Anitana W. Puspa/Finna U. Ulfa Kamis, 26/07/2018 02:00 WIB
Pemerintah akan mengoptimalkan pinjaman Bank Dunia senilai US$200 juta bagi percepatan legalisasi aset serta penguatan infrastruktur reforma agraria, tetapi pemanfaatan dana itu dipersoalkan oleh KPA.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bisnis Indonesia Shipping & Logistics Forum 2024 Menavigasi Masa Depan Logistics dan Maritim