Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Tambang Emas Gosowong Turun 15%

Sepanjang tahun buku 2018 yang berakhir 30 Juni 2018, produksi emas PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang mengoperasikan area pertambangan Gosowong di Maluku Utara mengalami penurunan 15,04%.

Bisnis.com, SEMARANG - Sepanjang tahun buku 2018 yang berakhir 30 Juni 2018, produksi emas PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang mengoperasikan area pertambangan Gosowong di Maluku Utara mengalami penurunan 15,04%.

Berdasarkan laporan kuartalan Newcrest Mining Limited, induk usaha NHM di Australia, produksi emas NHM dari Juli 2017-30 Juni 2018 tercatat sebanyak 251.390 ounce ounce. Jumlah tersebut di bawah realisasi tahun buku sebelumnya sebanyak 295.876 ounce.

Dilihat per kuartal pun, produksi emas NHM mengalami penurunan. Pada kuartal III tahun buku 2018, produksinya mencapai 71.410 ounce. Sementara pada kuarta IV tahun buku 2018, produksi hanya mencapai 52.118 ounce atau lebih rendah 27,02%.

Rendahnya kadar bijih dan kurangnya hasil emas yang diproses menyebabkan rendahnya produksi di Gosowong pada kuartal IV tahun buku 2018.

"Produksi emas yang lebih rendah pada kuartal yang berakhir Juni pada prinsipnya dikarenakan kadar bijih yang rendah dan hanya diimbangi sebagian oleh peningkatan produksi bijih," tutur Managing Director dan CEO Newcrest Sandeep Biswas seperti dikutip dalam laporannya, Kamis (26/7/2018).

Meskipun begitu, hasil tahun buku 2018 tersebut masih dalam rentang target yang ditentukan oleh Newcrest yang memproyeksikan produksi emas berada di kisaran 240.000-260.000 ounce.

Terkait dengan amendemen Kontrak Karya (KK), NHM telah sepakat untuk mengubah beberapa ketentuan dalam kegiatan operasinya. Newcrest menyatakan telah memasuki kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia terkait amendemen kontrak tersebut.

Dalam amandemen kontrak, ada beberapa ketentuan yang bakal berubah. Yang paling utama adalah ketentuan terkait penerimaan negara dan kewajiban divestasi.

Untuk penerimaan negara, NHM akan membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Indonesia mulai 1 Juli 2018. Meskipun akan berdampak pada nilai tambang emas Gosowong di Maluku Utara, arus kas diharapkan tetap lancar.

Untuk poin divestasi, NHM harus mendivestasikan sahamnya kepada pihak nasional hingga 51% dalam jangka waktu dua tahun setelah penandatanganan amendemen. Saat ini, kepemilikan nasional melalui PT Antam Tbk di NHM baru sebesar 25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper