NAVIGASI PERPAJAKAN

Aplikasi Akuntansi untuk UKM

Edi Suwiknyo
Senin, 23/07/2018 02:00 WIB
Pemerintah telah memberikan dukungan yang besar kepada para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain aspek regulasi, berupa keringanan tarif PPh final dari 1% menjadi 0,5%, Ditjen Pajak juga telah menyiapkan aplikasi \'Akuntansi UKM\'.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top