CUKAI MINUMAN BERALKOHOL

Tarif Naik Pertengahan Semester II

M. Richard
Jum'at, 06/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA -- Pemerintah berharap dapat mengimplementasikan kenaikan tarif cukai minuman beralkohol pada pertengahan semester II/2018. Besaran kenaikan tarif cukai recananya berada pada kisaran 13,5% - 15%.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top