Regi Yanuar/Feni Freycinetia Sabtu, 09/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA Penyegelan bangunan yang terjadi di Pulau D proyek reklamasi di Teluk Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai dapat memberikan kepastian hukum dan bisnis.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa