ATURAN PPH UMKM

Pengusaha Khawatir Biaya Baru

Agne Yasa
Senin, 04/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kalangan pengusaha mengapresiasi pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final dari 1% menjadi 0,5% bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kendati aturan itu justru dikhawatirkan memunculkan biaya baru yang memberatkan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top