PENYEDIA TRANSPORTASI DARING

DPR Dukung Aplikator Ubah Usaha

Rio S. Pradana
Rabu, 30/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana Kementerian Perhubungan melahirkan aturan yang mewajibkan penyedia jasa transportasi daring bertransformasi menjadi perusahan transportasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top