ATURAN KPU

Koruptor Dilarang Masuk DPR

Samdysara Saragih
Jum'at, 25/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA Sempat diserang DPR terkait dengan larangan mantan terpidana korupsi mendaftar sebagai calon anggota legislatif, Komisi Pemilihan Umum tetap pada pendiriannya. Terpidana korupsi dilarang menjadi anggota DPR dan DPRD.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top