PERUSAHAAN APLIKASI

Go-Jek dan Grab Diminta Jadi Perusahaan Transportasi

N. Nuriman Jayabuana & Dewi A. Zuhriyah
Jum'at, 13/04/2018 02:00 WIB
Pemerintah akan mengeluarkan peraturan yang akan mewajibkan perusahaan aplikasi seperti Go-Jek dan Grab untuk mengubah bentuk usaha menjadi perusahaan transportasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top