Fahmy Radhi, Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Senin, 02/04/2018 02:00 WIB
Sejak tercapainya kesepakatan dasar antara Freeport dan Pemerintah Indonesia pada 27 Agustus 2017 lalu, hingga kini tampaknya belum ada kemajuan signifikan atas realisasi kesepakatan tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah