Bisnis.com, SURABAYA – Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jalan Sikatan, Kecamatan Krembangan, diserbu oleh ribuan orang sejak Senin, (15/9/2025) pagi.
Mereka hendak melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang diperlukan untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pantauan Bisnis di lokasi, banyak daripada pemohon tersebut yang masih menunggu antrean di sekitar lingkungan Mapolrestabes Surabaya. Salah satu pemohon, Bethari (33) bahkan mengaku bahwa dirinya telah menunggu di lokasi sejak pukul 05.30 WIB.
"Ini lagi mengurus pendaftaran untuk pemberkasan P3K di Pemkot Surabaya. Sudah menunggu dari tadi, sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. Walaupun daftarnya online lewat aplikasi, tapi tetap menunggu antrean," ucapnya kepada Bisnis.
Wanita asal Kecamatan Tenggilis Mejoyo ini juga mengaku bahwa dirinya baru menerima informasi bahwa pengajuan SKCK tersebut bisa dilakukan di tempat lain, seperti di masing-masing Polsek setempat, sesuai dengan domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Saya baru tahu ada informasi itu, kemarin ini mengurus pengajuannya lewat aplikasi Presisi ini. Dapat informasi juga kalau tanggal 22 September nanti deadline pengisian DRH [Daftar Riwayat Hidup] untuk pendaftaran PPPK, jadi semua harus dipersiapkan," ujarnya.
Baca Juga
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan bahwa terdapat sejumlah orang yang rela menunggu sejak pagi hari agar dapat mengajukan permohonan SKCK lebih awal. Saat ini, pihak kepolisian telah menyiagakan petugas di sejumlah titik untuk mengurai kepadatan antrean itu.
"Pelayanan ini kita berikan di semua Polsek. Sekarang ini, semua Polsek melayani untuk pembuatan SKCK P3K paruh waktu ini. Kemudian di Polrestabes Surabaya, beberapa ruangan dipakai dan kemudian ada mobil keliling SKCK, lalu di Siola, di BG Junction, dan di Polda Jatim," ungkapnya.
Rina pun menjamin bahwa pihaknya akan melayani seluruh permohonan SKCK yang diajukan. Ia pun mengimbau kepada segenap masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan pengajuan SKCK yang telah tersedia di titik lainnya selain di Polrestabes Surabaya.
"Biasanya kalau SKCK itu ada kuota per hari, tapi untuk pelayanan kepada P3K paruh waktu ini tidak ada batas kuota dan tidak ada pembatasan waktu, yang normalnya per hari itu 250-300, tapi kalau seperti ini sudah tidak ada pembatasan [pengajuan SKCK] lagi," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, permohonan untuk penerbitan SKCK di Polrestabes Surabaya telah mencapai sekitar 1.295 orang. Data tersebut masih bersifat fluktuatif karena pengajuan permohonan SKCK tersebut masih akan dibuka hingga malam hari.