Bisnis.com, MALANG — Sebanyak 30 SMPN di Kota Malang mengadopsi materi perpajakan dalam pembelajaran siswa, pertama kali direalisasikan secara nasional.
Kakanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar, mengatakan dengan dimasukkan materi perpajakan dalam kurikulum, maka diharapkan memberikan pengetahuan perpajakan yang lebih baik dan membuat siswa sadar akan peran pajak dalam membangun masyarakat dan negara.
“Penandatanganan MoU di seluruh SMP Negeri Kota Malang ini merupakan inisiatif yang pertama kali dilakukan di Indonesia dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan siswa SMP. Saya bersyukur sekaligus berterima kasih kepada kantor pusat DJP yang memilih Kota Malang sebagai piloting kegiatan ini,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Awalnya, kata dia, program ini hanya direncanakan untuk lima SMP di Kota Malang, namun semangat dan antusiasme Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang membuat program ini diperluas menyasar seluruh SMP Negeri di Kota Malang yang berjumlah 30.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menambahkan penandatanganan MoU ini menjadi semakin istimewa karena menunjukkan komitmen untuk mengintegrasikan pendidikan perpajakan di kurikulum sekolah sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran perpajakan sejak usia dini.
“Melalui program ini, kami tidak hanya ingin menanamkan pemahaman bahwa pajak itu penting bagi Indonesia, tetapi kami juga ingin menceritakan tentang manfaat pajak bagi kita semua, bahwa setiap pembangunan di Indonesia merupakan wujud nyata partisipasi seluruh warga Indonesia. Untuk itu, kami butuh bantuan Bapak Ibu pendidik untuk menanamkan rasa cinta tanah air pada anak-anak kita melalui kesadaran dan pemahaman pajak yang utuh pada generasi masa depan,” ujar nya.
Baca Juga
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim III, Vincentius Sukamto, berharap sisipan materi tentang kesadaran pajak dapat memberikan landasan bagi siswa untuk memahami pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari, tanpa menambah kesibukan para pendidik.
“Peran bapak/ibu sebagai pendidik sangat besar bagi edukasi kesadaran pajak kepada pelajar. Namun, bapak/ibu tidak perlu khawatir, inklusi kesadaran pajak bagi siswa SMP bukan merupakan kurikulum tersendiri, namun sifatnya hanya sebagai sisipan sehingga tidak akan menambah beban bapak ibu sebagai tenaga pendidik. Kerja sama kita tidak terbatas pada hari ini, kami secara terbuka dan senang hati akan membantu jika Bapak Ibu memerlukan bantuan terkait teknis pelaksanaan MoU ini,” ujar Vincent.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan pihaknya berharap dapat memperluas kerja sama Inklusi Kesadaran Pajak dengan DJP. (K24)