Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di otoritas dan di industri sebagai bagian menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengatakan sejumlah program peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM telah dilakukan OJK agar pengembangan SDM di masing-masing sektor jasa keuangan dapat lebih terarah dan memiliki standar yang terukur bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Jadi kita dalam hal human resource, bagaimana menentukan talent scouting, bagaimana melakukan rekrutmen, faktor apa yang menjadikan sebagai poin-poin pada saat rekrutmen. Nah OJK sendiri, kami sudah membuat cetak biru SDM Sektor Jasa Keuangan sebagai panduan,” katanya pada OJK Mengajar di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, Senin (23/10/2023).
Dia menuturkan, sektor jasa keuangan nasional hingga Agustus 2023 dalam kondisi terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko higher for longer suku bunga global.
Mirza menambahkan, OJK telah memiliki arah kebijakan pengembangan SDM sektor jasa keuangan sebagai pedoman dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi industri jasa keuangan.
Rektor Universitas Islam Malang, Prof. Maskuri, mengapresiasi kegiatan OJK Mengajar yang diselenggarakan di Unisma serta menyampaikan antusiasme dan apresiasi karena mahasiswa Unisma telah diberikan kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen dan menjadi pegawai di OJK. (K24)