Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Main-main Data Negara, 52 Juta Penerima Bansos Ditengarai Fiktif

Ada 52 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang ditengarai fiktif. Dari kasus itu bisa dihitung berapa potensi kerugian negara.
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000./Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000./Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JEMBER - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengajak sivitas akademika Universitas Jember (Unej) untuk menyikat habis sindikat data negara karena para oknum-oknum tersebut yang mempermainkan data negara dalam beragam bentuk kepentingan pribadi atau golongan.

"Ada 52 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang ditengarai fiktif. Dari kasus itu bisa dihitung berapa potensi kerugian negara, mengingat satu orang bisa menerima Rp600 ribu," katanya saat memberikan kuliah umum di Auditorium Unej, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya kerugian akan makin besar jika dikaitkan dengan ketidakakuratan data lain seperti berapa pastinya penerima subsidi keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan data lainnya.

Ia mengatakan ada banyak cara membersihkan sindikat data negara, di antaranya dengan melakukan pembangunan berbasis desa/kelurahan dan kebijakan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan data (Science Based Policy).

"Saya minta dukungan warga Unej dalam usaha mendorong pemerintah segera membuat Peraturan Pemerintah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi," tuturnya.

Berdasar publikasi Bisnis, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani menyampaikan bantuan sosial (bansos) mengalami perbaikan data dan keputusan secara berkala setiap bulannya.

“Setiap bulan kami membuat SK baru dan itu masukan dari daerah dan usul sanggah tadi, jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri tapi memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi, nanti tidak sesuai juga jadi tetap kami verifikasi, masukan itu kita perbaiki setiap bulan karena memang di UU Nomor 13 tahun 2011 itu kewenangan data di daerah,” tuturnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Dia melanjutkan, data bansos daerah memang harus dilakukan pembaruan, mengingat apakah ada penerima bantuan yang meninggal sehingga disebutnya pemerintah juga harus mengecek dengan data kependudukan dan sebagainya agar data lebih akurat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kemensos telah menyisir data penerima bantuan sosial atau bansos . Dari jumlah data yang disisir sebanyak 55,2 juta data telah dikeluarkan dari kelompok masyarakat penerima bansos. Adapun, penyisiran data tersebut dapat mengamankan uang negara senilai Rp10 triliun dalam sebulan.

"KPK dan Kemensos bisa memadupadankan data NIK sehingga kita bisa hemat 55,2 juta data penerima bansos yang ditidurkan," katanya pada rapat kerja dengan DPR, Rabu (30/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara dan Bisnis
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper