Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim III Rp23,7 Triliun per Oktober

Penerimaan pajak sebesar itu berarti tumbuh positif sebesar 8,68 persen secara tahunan.
Petugas pajak tengah melayani wajib pajak di Malang./Istimewa
Petugas pajak tengah melayani wajib pajak di Malang./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III mencapai 85,01 persen atau Rp23,7 triliun dari target penerimaan Rp27,8 triliun pada posisi Oktober 2022.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar, optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp27,8 triliun dapat tercapai melihat tren penerimaan sampai Oktober 2022.

“Penerimaan pajak sebesar itu berarti tumbuh positif sebesar 8,68 persen secara tahunan,” katanya, Selasa (29/11/2022).

Dilihat dari klasifikasi jenis pajak, kata dia, secara keseluruhan hampir semua jenis pajak mengalami pertumbuhan positif. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp9,6 triliun atau sebesar 86,44 persen dari target 2022 dan tumbuh positif sebesar 44,63 persen bila dilihat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

PBB dan BPHTB tercatat sebesar Rp108,8 miliar dan mengalami pertumbuhan sebesar 120,21 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 30,45 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp320,3 miliar atau sebesar 100,11 persen dari target 2022. “Hanya penerimaan dari PPN dan PPnBM yang mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 8,13 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ucapnya.

Pertumbuhan PPN dan PPnBM tercatat masih terkoreksi negatif akibat penurunan produksi hasil tembakau sampai dengan triwulan III/2022. Meski demikian, realisasi PPN dan PPnBM menyumbang penerimaan terbesar dari penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur III yakni Rp13,6 triliun rupiah atau mencapai 83,88 persen dari target 2022.

Capaian penerimaan tersebut didominasi, menurut dia, dari penerimaan beberapa sektor, di antaranya sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor kegiatan jasa lainnya, sektor administrasi pemerintahan, dan sektor jasa keuangan. Kelima sektor dominan ini menyumbang Rp16,7 triliun penerimaan pajak atau sebesar 78,91 persen dari seluruh realisasi penerimaan.

Bila dilihat dari kinerja penerimaan pajak per sektor, dia meyakinkan, seluruh penerimaan dari sektor dominan mengalami pertumbuhan positif.

Sektor perdagangan besar dan eceran mengalami persentase pertumbuhan paling tinggi, yakni sebesar 80,92 persen, disusul oleh sektor kegiatan jasa lainnya dengan pertumbuhan sebesar 71,52 persen, sektor administrasi pemerintahan dengan pertumbuhan sebesar 36,62 persen, dan sektor jasa keuangan dan asuransi yang juga tumbuh sebesar 2,29 persen.

“Hanya pertumbuhan penerimaan sektor industri pengolahan yang tercatat tumbuh landai sebesar 0,60 persen. Penerimaan pajak dari Sektor Industri Pengolahan ini didominasi oleh penerimaan pajak dari industri pengolahan tembakau yang sedang mengalami penurunan produksi rokok dari pabrikan besar dengan penurunan produksi rata-rata mencapai 13 persen,” ucapnya.

Menurut dia, sektor Industri Pengolahan merupakan sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar yakni sebanyak Rp13,3 triliun atau sebesar 56,26 persen dari total realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur III.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai sektor industri hasil tembakau (IHT) menjadi tumpuan pajak di wilayah Jatim III, namun pada Oktober menunjukkan penurunan yang ditandai dengan pertumbuhan negatif.

Hal ini, bukan berarti jumlah konsumsi rokok menurun tetapi fakta tersebut mengindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal semakin marak sebagaimana beberapa informasi dari asosiasi pengusaha IHT.

Konsumen rokok lebih memilih rokok murah dan terjangkau sesuai daya beli, sehingga hal ini dapat menjadi catatan bagi pengambil kebijakan bahwa kenaikan tarif cukai secara eksesif dapat mengganggu penerimaan negara, khususnya dari cukai rokok.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper