Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggunaan MyPertamina untuk Beli Pertalite di Jatim Belum Diberlakukan

Kewajiban aplikasi ini juga bukan untuk pembayaran saat melakukan pembelian BBM di SPBU. Masyarakat masih bisa melakukan pembayaran dengan berbagai cara baik tunai, kartu debit/kredit dan juga melalui aplikasi MyPertamina.
Section Head Communication Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra./Bisnis - Peni Widarti
Section Head Communication Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra./Bisnis - Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA — PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus meminta masyarakat untuk tidak panic buying akibat adanya kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina dalam sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti bio solar dan pertalite.

Section Head Communication Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamiaa yang berlaku mulai 1 Juli 2022 diwajibkan hanya untuk pemilik kendaraan roda empat, sedangkan roda dua tidak wajib mendaftarkan diri di aplikasi ini.

“MyPertamina, website maupun operator juga hanya sebagai media pendaftaran pemilik kendaraan untuk mengidentifikasi pengguna BBM subsidi apakah sudah tepat sasaran,” katanya dalam media gathering, Kamis (30/6/2022).

Selain itu, lanjutnya, kewajiban aplikasi ini juga bukan untuk pembayaran saat melakukan pembelian BBM di SPBU. Masyarakat masih bisa melakukan pembayaran dengan berbagai cara baik tunai, kartu debit/kredit dan juga melalui aplikasi MyPertamina.

Arya menambahkan, saat ini penerapan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina juga masih dilakukan di 11 kota/kabupaten yang telah dipilih. Sedangkan di wilayah Jatim masih belum diberlakukan pendaftaran.

“Jadi di Jatim belum, nanti kita melihat hasil dari 11 kota/kabupaten ini dulu,” imbuhnya.

Dia mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk mengidentifikasi pengguna BBM subsidi terutama di kendaraan roda empat, mengingat Bio Solar merupakan produk yang paling banyak digunakan oleh kendaraan roda empat sedangkan produk tersebut merupakan BBM subsidi.

“Jadi Bio Solar subsidi itu memang hanya untuk usaha di sektor pertanian, transportasi, nelayan dan usaha mikro. Sedangkan sektor pertambangan dan industri tidak boleh. Itulah sebabnya pengguna BBM subsidi harus diidentifikasi agar tidak ada penyelewengan,” ujarnya.

Arya menambahkan, produk BBM Pertalite dan Bio Solar memang selama ini paling banyak terjual di setiap SPBU rerata berkontribusi sekitar 75 - 80 persen, sedangkan 10 persennya dari Pertamax, dan sisanya dari produk lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper