Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mafia Perizinan Usaha Kota Surabaya Libatkan ASN

Kasus tersebut berawal pada saat Dinkopdag melakukan pembinaan atau pengawasan kepada para pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol.
Lanskap Kota Surabaya./Wikipedia
Lanskap Kota Surabaya./Wikipedia

Bisnis.com, ANTARA - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya mengungkap salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di instansi setempat yang diduga terlibat mafia perizinan.

"Kami sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus tersebut," kata Kepala Dinkopdag Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos di Surabaya, Senin (13/6/2022).

Menurut ia, kasus tersebut berawal pada saat Dinkopdag melakukan pembinaan atau pengawasan kepada para pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Dari hasil pembinaan tersebut dan setelah dilakukan cek data oleh petugas, ternyata ada Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dari sejumlah outlet yang tidak bisa discan barcode-nya.

Padahal, lanjut dia, kalau mengurus izinnya melalui Surabaya Single Window (SSW) atau layanan perizinan daring terpadu satu jendela, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika discan barcode-nya.

"Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai," kata Bang Yos-sapaan Fauzie Mustaqiem Yos.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, Dinkopdag langsung melakukan pemanggilan kepada para pelaku usaha itu untuk melakukan klarifikasi pada bulan Maret lalu. Saat itu, Dinkopdag juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan dan sebagainya.

Begitu mendapatkan bukti lengkap, baik dari para pelaku usaha maupun dari biro jasa yang membantu pengurusan perizinan itu, lalu dilakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu.

Saat itu, kata dia, dibuat pula berita acara pemeriksaan beserta hasil pemeriksaannya. "Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022," ujar dia.

Namun karena ancaman hukumnya cukup berat, kata dia, maka sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan (PP) harus dibentuk Tim Pemeriksa. Tidak lama kemudian, Tim Pemeriksa itu juga dibentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya.

"Tim Pemeriksa pun sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu," kata Yos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkopdag, ternyata aksinya itu dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.

"Modus yang dilakukannya adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya itu, tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati," ujar Yos.

Setelah mendapatkan korbannya, lalu pengurusan kelengkapan dokumennya dilakukan oleh tenaga kontrak Dinas Perdagangan (Disdag) yang diajak oleh oknum ASN itu untuk bekerja sama. Bahkan, tandatangannya juga dipalsukan oleh salah satu tenaga kontrak lainnya.

"Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN ini menjalankan aksinya bersama dua tenaga kontrak, dan dua tenaga kontrak lagi yang sebenarnya tidak terlibat langsung," kata dia.

Saat ini, lanjut dia, oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu sudah dilakukan pembinaan secara internal. Artinya, tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha.

"Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper