Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran 2022, Ada Pengajuan 392 Extra Flight di Bandara Juanda

Bandara Juanda melaporkan ada permintaan penerbangan tambahan sebanyak 392 selama mudik Lebaran tahun ini.
Calon penumpang mencetak tiket di samping layar informasi penerbangan di terminal keberangkatan domestik 1B Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). Bandara tersebut ditutup sementara akibat rusaknya landasan pacu./ANTARA-Zabur Karuru
Calon penumpang mencetak tiket di samping layar informasi penerbangan di terminal keberangkatan domestik 1B Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). Bandara tersebut ditutup sementara akibat rusaknya landasan pacu./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, SURABAYA – Bandara Internasional Juanda Surabaya mencatat ada sebanyak 392 penerbangan ekstra atau extra flight yang telah diajukan oleh dua operator penerbangan untuk mengantisipasi lonjakan arus penumpang mudik Lebaran tahun ini.

General Manager Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar mengatakan kedua maskapai yang telah mengajukan penerbangan ekstra untuk periode libur Lebaran ini adalah Air Asia dan Lion Air.

“Pengajuan penerbangan ekstra ini paling banyak adalah tujuannya adalah ke Bali baik dari Lion Air maupun Air Asia,” katanya, Jumat (22/4/2022).

Dia menjelaskan pengajuan penerbangan ekstra dari Lion Air yakni sebanyak 373 penerbangan untuk 4 rute yakni Surabaya tujuan Banjarmasin, Balikpapan, Bali dan Pontianak. Sedangkan Air Asia terdapat 19 extra flight dengan tujuan seluruhnya ke Bali.

“Periode pelaksanaan extra flight ini mulai 20 April - 20 Mei 2022,” imbuhnya.

Sisyani menambahkan penambahan penerbangan ini sejalan dengan potensi adanya kenaikan jumlah penumpang pesawat pada periode libur Lebaran yang diprediksi naik sampai 232 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

“Peningkatan jumlah penumpang juga sudah terjadi sejak awal April 2022. Hal ini sejalan dengan adanya kebijakan pelonggaran aktivitas oleh pemerintah dengan memperbolehkan mudik, apalagi sudah 2 tahun tidak ada mudik lebaran,” imbuhnya.

Adapun sesuai SE Kemenhub bahwa pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen, sedangkan yang hanya mendapatkan dosis kedua masih wajib menunjukkan hasil negatif antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sementara penumpang yang baru mendapat dosis pertama vaksin wajib PCR 3x24 jam.

Sisyani menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pergerakan pesawat maupun penumpang, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, salah satunya pembentukan Posko Layanan Angkutan Udara Lebaran. 

“Kami juga berkoordinasi dengan lintas instansi untuk pengaturan slot, manajemen alur penumpang dan ruang tunggu, memaksimalkan patroli keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, hingga memastikan penerapan protokol kesehatan dan physical distancing di setiap area terminal,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper