Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Burniat Merebut Kendali Bus di Tol Dupak, Ingin Mati Bersama-sama

Burniat merupakan salah seorang peziarah yang diduga mengambil alih kemudi dari sopir bus hingga menyebabkan kecelakaan.
Petugas mengevakuasi bus pariwisata dan truk yang terlibat kecelakaan di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan./Antara-Didik S.
Petugas mengevakuasi bus pariwisata dan truk yang terlibat kecelakaan di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan./Antara-Didik S.

Bisnis.com, SURABAYA - Jumlah korban kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus dengan truk di ruas Tol Dupak Kota Surabaya bertambah, dari dua orang menjadi tiga orang meninggal dunia.

"Korban bertambah satu orang, yaitu penumpang bus bernama Burniat," ujar Kepala Unit 2 Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi Sigit Indra kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (5/3/2022).

Dengan demikian, total tiga orang korban meninggal dunia, yakni sopir truk, kernet truk beserta satu orang penumpang bus.

Menurut keterangan para saksi yang dihimpun polisi, korban bernama Burniat merupakan salah seorang peziarah yang diduga mengambil alih kemudi dari sopir bus hingga menyebabkan kecelakaan.

Dari data yang dihimpun, Burniat sejak berangkat dari Palembang bersikap layaknya orang normal, namun menunjukkan gelagat tidak wajar saat rombongan meninggalkan makam Sunan Ampel menuju Jombang.

Burniat Merebut Kendali Bus di Tol Dupak, Ingin Mati Bersama-sama

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dari penumpang bus, kata Sigit, ia diduga depresi dan di dalam bus berupaya mengambil alih kendali kemudi.

"Dia bilang ingin mati bersama-sama," kata perwira menengah Polri tersebut.

Burniat sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan antara bus bernomor polisi D-7610-AT yang berpenumpang rombongan peziarah asal Palembang, Sumatera Selatan dengan truk Colt Diesel mengangkut biji plastik nomor polisi W-9948-Z.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.45 WIB di KM 4.400 Jalan Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya.

Dalam kejadian tersebut, selain tiga orang meninggal dunia, sebanyak empat orang mengalami luka ringan dan dua orang (sopir dan kernet bus) harus mendapat perawatan intensif akibat luka berat.

Menurut AKP Sigit, rombongan baru saja berziarah dari Makam Sunan Ampel Surabaya, dan selanjutnya akan menuju ke arah Jombang, Jawa Timur.

"Namun, tiba-tiba di KM 4.400 Jalan Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, seorang peziarah berupaya merebut kendali kemudi dari sopir bus. Sepertinya seorang peziarah yang mengambil alih kemudi ini sedang mengalami depresi," tuturnya.

Sopir bus berupaya mempertahankan kemudi, namun tidak dapat mempertahankan sehingga arah bus berbalik dan menabrak truk yang melaju dari arah berlawanan.

Dalam perkembangan lain, PT Jasa Raharja menjamin santunan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bus dengan truk di ruas Tol Dupak Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu.

"Santunan seluruh korban dijamin, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto di Surabaya.

Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper