Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Keramaian di Madiun Ditutup saat Malam Pergantian Tahun

Sejumlah pembatasan tetap dilakukan untuk mengantisipasi gelombang ketiga penularan Covid-19.
Pengunjung menikmati suasana alam pegunungan objek wisata Watu Rumpuk Desa Mendak, Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu (21/11/2021). Sejumlah pengunjung mulai mendatangi objek wisata yang berada di lereng Gunung Wilis tersebut, sejak dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup karena masa pandemi Covid-19./Antara-Siswowidodo.
Pengunjung menikmati suasana alam pegunungan objek wisata Watu Rumpuk Desa Mendak, Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu (21/11/2021). Sejumlah pengunjung mulai mendatangi objek wisata yang berada di lereng Gunung Wilis tersebut, sejak dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup karena masa pandemi Covid-19./Antara-Siswowidodo.

Bisnis.com, MADIUN - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, akan menutup semua tempat keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun baru 2022 guna mencegah ancaman penularan Covid-19.

"Malam tahun baru, Alun-Alun Kota Madiun dan semua tempat keramaian akan ditutup," kata Wali Kota Madiun Maidi saat diwawancarai setelah menghadiri PPID Award 2021 di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Senin (14/12/2021).

Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan hasil asesmen PPKM seluruh daerah di Indonesia untuk menyambut libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Hasilnya, Kota Madiun masuk dalam PPKM Level 1.

Meski begitu, sejumlah pembatasan tetap dilakukan untuk mengantisipasi gelombang ketiga penularan Covid-19.

Meski tergolong PPKM Level 1, Maidi menegaskan tidak ada pesta perayaan tahun baru di Kota Madiun. Bahkan, pemkot melaksanakan sejumlah pembatasan, termasuk wacana tentang pemadaman lampu guna menghindari kerumunan.

Pemkot juga melakukan pengawasan di pintu masuk kota. Sejumlah pos pengawasan akan disiagakan di sejumlah titik masuk Kota Madiun, seperti di titik Tean, Jiwan, dan PG Rejo Agung Baru. Pos pengawasan juga ada di sepanjang Pahlawan Street Center sebagai lokasi jujukan wisatawan.

Meski begitu, ia tak melarang pendatang untuk berkunjung ke Kota Madiun asalkan dapat menunjukkan hasil negatif pada tes cepat antigen ataupun PCR. Selain itu, telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis 1 .

Jika ada pendatang yang belum melakukan vaksin, pemkot menyediakan stan khusus di Taman Sumber Wangi hingga 31 Desember 2021.

"Pendatang WNI yang belum vaksin, silakan vaksin. Ada dosis 1 dan dosis 2. Pokoknya hasil tes antigen atau PCR harus negatif," katanya.

Ia meminta masyarakat bisa mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah serta disiplin prokes, terutama dalam hal penanggulangan penularan Covid-19.

"Semakin taat, semakin cepat kita menuju zona hijau dan perekonomian akan semakin cepat berputar dan pulih," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper