Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Niryono, Bapak Bripda Randy Minta Maaf, Ini Penuturan Lengkapnya

Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus (RB), oknum anggota Polri, yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Tangkapan layar Niryono, bapak dari Bripda Randy Bagus, polisi yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari./Ist
Tangkapan layar Niryono, bapak dari Bripda Randy Bagus, polisi yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari./Ist

Bisnis.com, SURABAYA - Niryono, bapak dari Bripda Randy Bagus, polisi yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari, meminta maaf ke publik.

Pria yang merupakan wiraswasta (publik/netizen sebelumnya menyebutkan sebagai anggota DPRD) membagikan pernyataan ke publik melalui video pendek yang tersebar di berbagai platform media sosial. Berikut penuturan lengkapnya.

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatu.
Nama saya Niryono, bapak dari/orang tua dari Bripda Randy Harisasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik. Yang mana atas kejadian, berita, yang heboh di publik, pada hari ini [5/12] dan kemarin.

Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya calon memantu saya Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subahanallahu Wata'ala. Saya sangat kasihan dan prihatin.

Dan, saya ini Pak, bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah. Wiraswata saya ini. Gitu aja. Saya akhiri. Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakotuh.

Diberitakan sebelumnya, Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus (RB), oknum anggota Polri, yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/12/2021).

Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda RB juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Youtube dan Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper