Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Merosot 70 Persen, Nelayan Pengusaha Perikanan Jatim Minta Relaksasi Kebijakan

Himpunan Nelayan Pengusaha Perikanan (HNPP) Jawa Timur berharap pemerintah memberikan perhatian dan kepastian usaha di tengah merosotnya kinerja sektor perikanan tangkap hingga 70 persen saat pandemic Covid-19.
Nelayan beraktivitas di muara Sungai Tambak Wedi yang permukaannya penuh busa putih di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/3/2020)./Antara
Nelayan beraktivitas di muara Sungai Tambak Wedi yang permukaannya penuh busa putih di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/3/2020)./Antara

Bisnis.com, SURABAYA – Himpunan Nelayan Pengusaha Perikanan (HNPP) Jawa Timur berharap pemerintah memberikan perhatian dan kepastian usaha di tengah merosotnya kinerja sektor perikanan tangkap hingga 70 persen saat pandemic Covid-19.

Ketua HNP Jawa Timur Raymon mengatakan bahwa selama 3 tahun terakhir ini hasil perikanan tangkap mengalami penurunan signifikan. Hal itu ditambah dengan penurunan permintaan pasar di China yang menjadi tujuan utama ekspor hasil perikanan Jawa Timur dengan porsi 50 persen.

“Ekspor ke China saat ini pemeriksaanya sangat ketat. Jika kontainer ditemukan jejak Covid-19, maka seluruh perusahaan yang menggunakan kontainer itu akan di-blacklist. Jadi kami kesulitan ekspor, belum lagi proses perizinannya sangat lama,” katanya kepada Bisnis, Jumat (26/11/2021).

Nelayan pengusaha perikanan, lanjutnya, juga sulit untuk mengalihkan produksi ke negara lain sebab setiap negara memiliki selera dan kebutuhan ikan yang berbeda. Raymon pun berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi kepada Pemerintah China untuk sedikit melonggarkan aturan.

“Dengan menurunnya permintaan pasar ekspor ke China ini akibatnya harga ikan ikut merosot sampai 45 persen,” ujarnya.

Raymon mengatakan, kondisi penurunan harga dan pasar tersebut tidak sebanding dengan biaya operasional nelayan. Saat ini, Harga Pokok Produksi (HPP) nelayan yang ditanggung oleh pengusaha terus mengalami peningkatan yang disebabkan oleh kenaikan harga solar.

“Bahkan harga solar sudah hampir Rp10.000. Padahal BBM adalah salah satu komponen terbesar dalam HPP. Belum lagi ada sembako yang harus disiapkan setiap berlayar,” imbuhnya.

Selain itu, tambahnya, kondisi usaha perikanan yang kesulitan karena pandemi Covid-19 semakin terpukul dengan adanya PP Nomor 85/2021 yang mengatur tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Adanya PP baru itu menyebabkan kenaikan PNBP melonjak drastis antara 400–500 persen, tergantung alat tangkap yang digunakan. Kebijakan ini juga diberlakukan tanpa melibatkan pelaku usaha perikanan. Padahal pada 2015, pemerintah sudah menaikkan PNBP sampai 5 kali lipat dari tarif sebelumnya,” jelasnya.

Pada aturan sebelumnya, kata dia, penentuan Harga Patokan Ikan (HPI) ditentukan setelah dipotong HPP, kemudian dari keuntungan yang ada baru dipotong pajaknya.

“Namun, sekarang HPI dihitung dari gross ton, misalnya produksinya sebanyak berapa, pajaknya dikenakan langsung dari harga ikan itu. Padahal dari satu macam ikan, ada banyak jenis dan grade, dan HPI baru ini langsung dipukul rata,” jelasnya.

Raymon menambahkan, pemerintah harus adil dalam memberikan keringanan bagi semua sektor usaha, termasuk perikanan yang tidak mendapat relaksasi. Sebab, di sektor tersebut terdapat lebih dari 15.000 pekerja di wilayah Probolinggo saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper