Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Surabaya Menilai PCR Bagi Pelaku Perjalanan Saat Ini Kurang Tepat

Kondisi dan situasi Covid-19, terutama di Jatim saat ini sudah cukup melandai bahkan status PPKM sudah berada di level 1, sehingga seharusnya pemerintah memberikan pelonggaran soal syarat bepergian yang tidak memberatkan.
Petugas melakukan tes usap atau PCR test virus Covid-19 di Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), Jakarta, Rabu (12/8/2020). GSI Lab melakukan tes usap Covid-19 secara walk thru, ride thru, dan drive thru. Bisnis/Hendri T Asworo
Petugas melakukan tes usap atau PCR test virus Covid-19 di Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), Jakarta, Rabu (12/8/2020). GSI Lab melakukan tes usap Covid-19 secara walk thru, ride thru, dan drive thru. Bisnis/Hendri T Asworo

Bisnis.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya menilai kebijakan pemerintah yang memberlakukan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan menggunakan transporasi udara untuk saat ini kurang tepat.

Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Milenial, dan Industri Olahraga, Kadin Surabaya, Edra Brahmantya Susilo mengatakan kondisi dan situasi Covid-19, terutama di Jatim saat ini sudah cukup melandai bahkan status PPKM sudah berada di level 1, sehingga seharusnya pemerintah memberikan pelonggaran soal syarat bepergian yang tidak memberatkan.

“Pada saat-saat varian Delta muncul, dan terjadi gelombang kedua dengan tingkat kasus yang tinggi, malahan mobilitas orang diberi syarat tes antigen saja cukup, tetapi justru saat kasus sudah melandai seperti sekarang, ekonomi dan pariwisata naik justru aturannya seperti ini (wajib PCR),” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Selain itu, lanjutnya, setiap daerah pastinya memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menerapkan syarat pelaku perjalanan. Bahkan, untuk sejumlah daerah juga masih belum memiliki fasilitas laboratorium dengan kapasitas yang memadai terutama untuk proses tes PCR yang memakan waktu cukup lama. 

“Nah kalau syarat berlakunya PCR 2 x 24 jam ini terlalu cepat, dan ini menjadi kendala bagi orang untuk melakukan mobilitas karena fasilitas PCR di daerah belum merata. Lalu saat orang berangkat pergi harus PCR, sampai bandara harus antigen lagi, nah ini sangat memberatkan apalagi tes itu tidak bebas biaya,” ujarnya.

Edra menambahkan Kadin sendiri sepakat dengan tujuan pemerintah yang ingin mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Hanya saja, Kadin berharap pemerintah melibatkan pihak lain termasuk Kadin dalam mengambil keputusan kebijakan.

"Untuk saat ini yang perlu pemerintah fokuskan adalah pemerataan vaksinasi, dan juga pemerataan fasilitas PCR," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper