Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlintasan Suramadu: Penerapan SIKM Direncanakan Berlaku dalam 2 Hari ke Depan

Dengan memiliki SIKM atau SKS yang berlaku selama 7 hari ini, pengendara tidak perlu setiap hari melakukan tes swab ketika melintasi wilayah Surabaya - Madura
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan pemberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan akan dimulai diterapkan dalam dua hari ke depan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan seusai menemui Bupati Bangkalan pada Selasa malam (21/6/2021),  telah disepakati untuk memberlakukan SIKM atau SKS saat melintasi Suramadu. Surat sehat tersebut bisa didapatkan oleh warga di puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan yang ada.

"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screeningnya pun di wilayah sisi Bangkalan," katanya dikutip dalam rilis, Selasa (22/6/2021).

Dia mengatakan apabila pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan bisa menunjukkan SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.

“Karena dia sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," katanya.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjelaskan untuk SKIM atau SKS tersebut warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing. Dengan memiliki SIKM atau SKS yang berlaku selama 7 hari ini, pengendara tidak perlu setiap hari melakukan tes swab ketika melintasi wilayah Surabaya - Madura.

“Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," ujarnya.

Ahmad Annur, Koordinator lapangan aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Madura Bersatu menyatakan siap mendukung pemberlakukan SIKM tersebut, dan bersedia membantu mensosialisasikannya kepada warga.

“Kami mendukung program SIKM dan kami bantu untuk mensosialisasikan kepada warga. Dengan begitu, tidak ada penyekatan lagi, tapi lebih pada pengecekan dengan syarat membawa SIKM,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper