Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Madiun Larang Investor Tanam Porang, Ini Alasannya

Imbuan ini rencananya akan dituangkan dalam sebuah aturan resmi. Pihaknya masih melakukan proses pengkajian terkait itu.
Panen umbi porang./Kementan
Panen umbi porang./Kementan

Bisnis.com, MADIUN - Bupati Madiun, Ahmad Dawami, meminta investor tidak ikut dalam permodalan penanaman porang. Namun, investor diarahkan dalam menanamkan modalnya untuk industri pengolahan porang atau pasca-panen.

Hal ini ditegaskan bupati karena sekarang porang menjadi tanaman yang banyak diminati masyarakat. Menurutnya, para petani juga bisa menikmati hasil dari komoditas yang kini sedang naik daun tersebut.

“Kalau investor mau berinvestasi di porang ya harus pada pasca-panen, pengolahan porangnya. Kalau untuk menanam biar petani saja. Ini supaya petani tidak hanya melihat, tetapi juga ikut menanam dan merasakan enaknya porang,” kata dia seusai menerima kunjungan dari Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Daya Saing Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Erani Yustika, di Pendapa Muda Graha Madiun, Senin (24/5/2021).

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini menuturkan imbuan ini rencananya akan dituangkan dalam sebuah aturan resmi. Pihaknya masih melakukan proses pengkajian terkait itu.

“Sudah kita rencanakan seperti itu. Akan dikaji lagi. Dituangkan bisa apa tidak. Tapi yang jelas saran kita, untuk penanaman porang biar petani saja,” jelas dia.

Bupati menyampaikan porang ini sangat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, tanaman ini juga telah mempengaruhi penurunan angka kemiskinan di Madiun.

“Kalau dulu terjadi disparitas yang tinggi antara kota dan desa. Dengan adanya porang ini, desa-desa pinggiran hutan ini supaya bisa mendekati yang kota [kesejahteraan]. Intervensi terhadap tanaman porang ini sangat massif dilakukan,” jelas Kaji Mbing.

Lebih lanjut, dia menegaskan Kabupaten Madiun merupakan satu-satunya daerah pemegang resmi varietas porang Madiun 1. Tentunya ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Karena pendistribusian bibit porang telah diakui oleh pemerintah.

Sehingga untuk saat ini yang harus dilakukan yakni dengan melakukan pengawasan terhadap produksi dan distribusi bibit porang varietas Madiun 1.

“Intervensi kepada petani porang juga dilakukan dengan bekerjasama dengan BNI untuk penyaluran KUR sebagai modal tanam porang,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Jalil
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper