Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Periode Larangan Mudik, Juanda Layani Sekitar 1.600 Orang Per Hari

Diimbau kepada calon pengguna jasa di Bandara Internasional Juanda, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak untuk sementara tetap di rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Petugas berjaga di lobby Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (7/5/2021). Aktivitas di Bandara Juanda terpantau sepi meskipun pada pemberlakuan larangan mudik Idul Fitri 1442 H terdapat pengecualian bagi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil dengan satu orang pendamping, pelayanan kesehatan darurat dan sebagainya dengan kepentingan mendesak./Antara-Umarul Faruq.
Petugas berjaga di lobby Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (7/5/2021). Aktivitas di Bandara Juanda terpantau sepi meskipun pada pemberlakuan larangan mudik Idul Fitri 1442 H terdapat pengecualian bagi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil dengan satu orang pendamping, pelayanan kesehatan darurat dan sebagainya dengan kepentingan mendesak./Antara-Umarul Faruq.

Bisnis.com, SIDOARJO - Penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya terpantau sepi pada H-2 menjelang Lebaran 2021 atau Selasa menyusul pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah sejak 6 Mei 2021.

"Pada periode prapeniadaan mudik rata-rata jumlah penumpang per hari mencapai 16-17 ribu. Sementara di periode peniadaan mudik yang sudah berjalan beberapa hari ini secara rata-rata hanya ada sekitar 1.600 penumpang per harinya," kata Legal and Communications Section Head PT Angkasa Pura I Juanda Surabaya Yuristo Adhi di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa

Ia mengimbau kepada calon pengguna jasa di Bandara Internasional Juanda, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak untuk sementara tetap di rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Tidak mudik untuk Indonesia yang lebih baik," ucapnya.

Menurutnya, setiap orang yang menggunakan jasa penerbangan di periode peniadaan mudik wajib memenuhi syarat yang ditetapkan dalam SE Satgas Covid dan Peraturan Menteri Perhubungan.

"Tujuannya bukan untuk mudik tapi untuk kedinasan dan keperluan mendesak yang diatur dalam peraturan-peraturan tersebut," katanya.

Dari data yang ada, pada 10 Mei 2021 atau H-3 Lebaran, jumlah penumpang untuk keberangkatan di Bandara Juanda sebanyak 304 orang. Kemudian untuk kedatangan sebanyak 928 orang jadi total 1.232 orang.

"Jumlah ini turun 17 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 lalu sebanyak 1.487 orang. Begitu juga dengan pergerakan pesawat juga mengalami penurunan sebanyak 15 persen dari 41 pesawat pada H-3 2020 menjadi 35 pesawat pada 2021," katanya.

Sementara itu, salah satu penumpang Rina mengaku menggunakan jasa angkutan udara untuk urusan pekerjaan.

"Saya asli Jakarta, datang ke Surabaya untuk urusan pekerjaan. Dan sekarang sudah mau balik lagi ke Jakarta dengan menggunakan angkutan udara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper