Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Salat Idulfitri di Malang, Begini Ketentuannya

Pelaksanaan salat Idulfitri dengan catatan protokol kesehatannya diperketat.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri di tingkat zona PPKM Mikro, di tingkat RT/RW.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Malang No 21 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Salat Idulfitri tahun 1442 H tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 disebutkan bahwa selain penyediaan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diatur hal lainnya sepert, setiap warga Kota Malang diimbau untuk melakukan salat Id di wilayahnya masing-masing.

"Salat Id di tempat-tempat ibadah terdekat, di masjid, musala terdekat. Kalau ada di RW 5 tidak harus ke RW 9. Harus menghindari bersalaman-salaman, meski membawa hand sanitizer sehingga bisa dihindari kerumunan," katanya di Malang, Senin (10/5/2021).

Pemberian izin itu diberikan kendati Kota Malang masih berada di zona oranye. Dasar zonasi yang digunakan bukan zonasi secara keseluruhan namun menggunakan zonasi PPKM Mikro sesuai arahan Ibu Gubernur Jawa Timur saat rakor PPKM. Data menyebutkan, Kota Malang memiliki 4132 RT dengan zona hijau dan 141 RT dengan zona kuning.

"Atas dasar hal itu, maka kami mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri dengan catatan protokol kesehatannya diperketat. Masyarakat juga diimbau untuk dapat melaksanakan salat di wilayahnya masing-masing, " ucapnya.

Penatalaksanaan salat Idulfitri juga harus diatur. Pemkot Malang tengah memproses aturannya dengan melibatkan berbagai unsur organisasi keagamaan.

Penataan yang dimaksudkan, terkait shaf dalam jalannya salat Idulfitri. Jamaah diwajibkan membawa alat salat dari rumah masing-masing dan datang ke lokasi pelaksanaan salat dalam keadaan suci sehingga aturan proses pembubaran jamaah agar tidak terjadi kerumunan.

"Bagaimana protokol pelaksanaannya, tetap shaf akan ditata. Lalu, sudah pakai air wudhu dari rumah sudah suci. Harus pakai alas salat sendiri, alas kakinya tidak boleh ditempatkan sembarangan harus diamankan masing-masing sehingga tidak terjadi kerumunan dan ketika pulang tidak boleh ada kerumunan," ujarnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper