Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Dilarang, Polisi Putar Balik 500 Kendaraan di Perbatasan Kediri-Kota Baru

Pihaknya tetap memberlakukan aturan yang telah dikeluarkan. Warga dilarang untuk mudik termasuk yang tidak berkepentingan.
Petugas saat operasi di posko penyekatan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Jalur itu menghubungkan Kabupaten Kediri-Batu./Antara
Petugas saat operasi di posko penyekatan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Jalur itu menghubungkan Kabupaten Kediri-Batu./Antara

Bisnis.com, KEDIRI - Aparat kepolisian meminta ratusan kendaraan yang melintas di perbatasan Kabupaten Kediri-Kota Batu tepatnya di jalur Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berputar balik arah menyusul kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengemukakan, kendaraan tersebut didominasi kendaraan pribadi.

Tujuan dari pemilik kendaraan beragam termasuk hendak belanja keperluan Hari Raya Idulfitri 2021.

"Yang melintas ini hanya warga yang bekerja dan warga lokal yang belanja kepentingan Lebaran. Saat ini masih belum terlihat banyak orang yang mudik antarkota," katanya di Kediri, Kamis (6/5/2021) malam.

Pihaknya tetap memberlakukan aturan yang telah dikeluarkan. Warga dilarang untuk mudik termasuk yang tidak berkepentingan.

Beberapa yang diizinkan untuk lewat misalnya yang melakukan perjalanan dinas dan keperluan lain.

"Anggota Polres Kediri telah melakukan penyekatan, namun masih ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk. Misalnya yang sedang melakukan perjalanan dinas, berobat maupun ada keperluan kedukaan. Warga sekitar Kandangan Kediri juga (boleh masuk)," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data Satlantas Polres Kediri, penyekatan dimulai pada 6-17 Mei 2021. Hingga Kamis (6/5/2021) sore, terdapat sekitar 500 kendaraan dari luar Kediri maupun masuk Kediri yang diminta putar balik.

Rully, warga Kediri yang hendak mengirim kue pesanan Hari Raya Idulfitri 2021 ke daerah Kasembon, Kabupaten Malang sempat diminta putar balik. Namun, ia bisa menunjukkan identitas dan keperluan, sehingga petugas mengizinkannya melintas.

"Tadi agak lama ditanya petugasnya polisi, ada keperluan apa, mau apa, KTP asli mana, rumahnya mana surat keterangan sehat dan lain lain. Akhirnya, saya bisa meyakinkan hanya mengantar pesanan kue Lebaran saja, jadi tidak mudik," kata Rully.

Dia sadar kebijakan ini memang dari pusat. Dirinya juga sudah bersiap membawa berbagai macam surat untuk mendapatkan izin bisa lewat jalur guna mengantarkan barang pelanggan.

"Untungnya saya membawa surat keterangan sehat maupun antigen swab akhirnya juga bisa lewat, kendati saya dari Kediri ke Kasembon," ujar Rully.

Polres Kediri sudah mendirikan posko penyekatan di beberapa titik antara lain wilayah Kandangan, karena jalur tersebut menghubungkan antara Jombang, Kediri dan Malang (termasuk Kota Batu). Penyekatan tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Titik lainnya adalah dengan mendirikan Pos Pengamanan Ketupat 2021 antara lain di Pospam Mengkreng, Papar, Plemahan, Simpang Lima Gumul (SLG), Kandangan dan Ringin Budho Pare, Kabupaten Kediri.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper