Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

143 Pekerja Migran dari Madura Meninggal

Kalau yang positif Covid-19, jenazahnya tidak dipulangkan, tetapi langsung dikebumikan.
Lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang baru datang dari Malaysia dan Singapura./Antara
Lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang baru datang dari Malaysia dan Singapura./Antara

Bisnis.com, PAMEKASAN - Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Madura Jawa Timur, mencatat sedikitnya 143 orang pekerja migran Indonesia dari empat kabupaten di wilayah itu meninggal dunia di tempat kerjanya di luar negeri dan kebanyakan merupakan pekerja yang bekerja di Malaysia.

"Data tentang jumlah pekerja migran asal Pulau Madura yang meninggal dunia ini merupakan data selama 2020, yakni mulai Januari hingga Desember 2020," kata Koordinator P4TKI Pamekasan Hari Sarjana Saputra dalam keterangan persnya di Pamekasan, Minggu (2/5/2021).

Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten dengan jumlah pekerja migran paling banyak meninggal dunia sepanjang 2020 dengan jumlah data terlapor sebanyak 52 orang.

Selanjutnya, 48 orang asal Sampang, Bangkalan sebanyak 29 orang dan Sumenep sebanyak 14 orang.

Umumnya, kata Hari, para pekerja migran ini berangkat ke luar negeri, yakni Malaysia dan Singapura secara ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi.

"Ada juga yang resmi, tapi masa izin tinggalnya sudah habis, akan tetapi mereka tetap bekerja di sana," ujarnya.

Para pekerja migran dari empat kabupaten di Pulau Madura yang dilaporkan meninggal dunia itu dipulangkan ke daerah asalnya yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Sesuai dengan data yang diterima P4TKI, mereka meninggal dunia karena berbagai alasan, seperti sakit karena stroke, kencing manis, gagal ginjal, ada juga karena kecelakaan kerja.

"Kalau yang positif Covid-19, jenazahnya tidak dipulangkan, tetapi langsung dikebumikan di sana," tukas Hari.

Sementara, hingga April 2021, total jumlah pekerja migran ilegal yang dipulangkan secara paksa dari tempat mereka bekerja sebanyak 346 orang.

Perinciannya, sebanyak 143 orang dipulangkan pada 2020, sedangkan 202 orang lainnya dipulangkan pada 2021 (data hingga April).

"Yang baru saja dipulangkan ini berasal dari Sampang sebanyak 106 orang, Bangkalan 25 orang, Pamekasan 45 orang, Sumenep 27 orang," katanya.

Terkait banyaknya pekerja migran asal Madura yang bekerja di luar negeri secara ilegal, Koordinator P4TKI Pamekasan Hari Sarjana Saputra mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sebaiknya melalui jalur resmi.

Selain bisa bekerja lebih tenang, juga keselamatan dan keamanan mereka bekerja akan lebih terjamin, imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper