Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatim Apel Personel Pengamanan Larangan Mudik Lebaran

Pemerintah juga memberikan batasan bahwa mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur dengan syarat menunjukkan surat bebas Covid-19.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur saat menggelar apel kesiapan pengamanan larang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Mapolda setempat, Surabaya, Senin (26/4/2021)./Polda Jatim
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur saat menggelar apel kesiapan pengamanan larang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Mapolda setempat, Surabaya, Senin (26/4/2021)./Polda Jatim

Bisnis.com, SURABAYA - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur menggelar apel kesiapan pengamanan larang mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (26/4/2021).

Apel dipimpin oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta Kapolda Irjen Pol Nico Afinta.

"Pemerintah sudah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021 dari tanggal 6-17 Mei," kata Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dalam amanatnya.

Mayjen Suharyanto mengatakan pemerintah juga memberikan batasan bahwa mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur dengan syarat menunjukkan surat bebas Covid-19.

Larangan mudik Lebaran 2021 juga berlaku untuk seluruh moda transportasi agar tidak beroperasi.

"Di sinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, yakni melaksanakan penyekatan-penyekatan. Serta memantau tujuh titik penyekatan di Jatim dan 20 titik penyekatan diperbatasan daerah yang menuju Jatim," katanya.

Pangdam mewakili Forkopimda Jatim berharap seluruh personel gabungan pengamanan larangan mudik Lebaran ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman dan lancar, serta angka positif Covid-19 di Jatim bisa diminimalisasi.

"Saya berpesan untuk personel gabungan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Meski bertindak tegas dalam menerapkan aturan, tapi tetap junjung tinggi sikap humanis terhadap masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper