Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Imlek, Gubernur Khofifah Larang ASN Bepergian

Khofifah juga mengimbau masyarakat untuk tinggal di rumah selama liburan akhir pekan ini serta tetap tertib menjalankan protokol kesehatan dari mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Ilustrasi Perayaan Imlek 2021 / Istimewa
Ilustrasi Perayaan Imlek 2021 / Istimewa

Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang ASN untuk bepergian pada momen libur panjang akhir pekan dalam perayaan Imlek 2572 guna menjaga potensi penularan Covid-19.

Khofifah juga mengimbau masyarakat untuk tinggal di rumah selama liburan akhir pekan ini serta tetap tertib menjalankan protokol kesehatan dari mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

“Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim wajib mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan mendukung pelaksanaan Surat Edaran ini,” katanya, Kamis (11/2/2021).

Adapun larangan dan imbauan untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota atau berlibur ini tercantum dalam Surat Edaran telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/973/ 204.3/2021, pada 10 Februari 2021 tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Bepergian ke Luar Daerah selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Covid-19.

Khofifah mengatakan alasan larangan tersebut dikeluarkan adalah berdasarkan pengalaman bahwa setiap libur panjang terdapat potensi terjadinya lonjakan kasus penyebaran Covid-19.

Menurutnya, jika ada ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada periode tersebut, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari kepala perangkat daerah.

Pemberian izin, katanya, juga akan diberikan secara selektif dengan memperhatikan kriteria penyebaran Covid-19. Jika ada ASN yang melanggar ketentuan dalam SE tersebut bakal dijatuhi hukuman disiplin PNS dan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Kita perlu ingat bersama, bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Sehingga, mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan tetap di rumah selama libur panjang ini, dan hanya keluar rumah untuk keperluan yang mendesak saja," tegas Khofifah.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper