Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Pasuruan Usulkan Tambahan 2.950 Calon ASN Tahun Ini

Khusus jabatan fungsional tenaga guru dengan status PPPK, formasi tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tes CPNS. Ilustrasi./Antara
Tes CPNS. Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, PASURUAN — Pemkab Pasuruan mengusulkan tambahan 2.950 calon ASN atau aparatur sipil negara terutama dari jabatan fungsional tenaga guru dengan status PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada formasi tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan, Henis Widiyanto melalui Sekretaris BKPPD, Bambang Adi Kuncoro menjelaskan, dari 2950 calon ASN yang diusulkan terdiri atas dari 2806 ASN dari jabatan fungsional tenaga guru dengan status PPPK, 61 CPNS, dan 61 PPPK ASN dari jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 22 CPNS dari tenaga teknis.

“Khusus jabatan fungsional tenaga guru dengan status PPPK, formasi tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tertanggal 1 Desember 2020 tentang Pengusulan Kebutuhan Guru PPPK dan Perbaikan Usulan ASN tahun 2021,” katanya di Kab. Pasuruan, Rabu (20/1/2021).

Dalam surat tersebut, rekrutmen formasi guru dengan status PPPK lebih mengarah pada mereka-mereka yang usianya tak lagi memungkinkan dalam persyaratan CPNS, yakni di atas 35 tahun.

“Banyak guru pasti protes kenapa kok tidak CPNS. Semuanya berdasarkan formasi pemerintah pusat saja. Kami hanya menindaklanjuti permintaan pusat yang memberikan formasi bagi guru honorer atau sukwan yang usianya di atas 35 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia berakhirnya tugas sebagai seorang guru,” katanya.

Usulan sebanyak 2.950 ASN sebenarnya bukan usulan pertama, melainkan setelah adanya tambahan permintaan kebutuhan ASN dari MenPAN-RB kepada Pemkab Pasuruan.

Sedangkan usulan awal yang disampaikan pada September 2020 lalu sebanyak 543 ASN. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah ASN Pemkab Pasuruan yang purna tugas (pensiun) di tahun ini.

Bambang mengungkapkan pula, dari 543 ASN yang purna tugas tahun ini, sebanyak 2 ASN merupakan pejabat Eselon II, 20 orang dari pejabat eselon III, 56 pejabat eselon IV dan 465 staf pada jabatan fungsional umum maupun khusus. Dengan pengusulan ASN tahun ini, dia berharap agar segera dilakukan rekrutmen ASN, sesegera mungkin.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper