Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekor, Penambahan Covid-19 Jatim Mencapai 1.198 Kasus Baru

Penambahan kasus baru yang terbanyak berada di Kabupaten Nganjuk sebanyak 230 kasus, Kabupaten Blitar 88 kasus, Kota Malang 79 kasus, Trenggalek 57 kasus, Surabaya 54 kasus, Jember 48 kasus
Zona risiko Covid-19 di Jatim.
Zona risiko Covid-19 di Jatim.

Bisnis.com, SURABAYA - Pada hari kelima pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur terdapat penambahan jumlah kasus baru Covid-19 mencapai 1.198 kasus positif.

Berdasarkan pantauan data Jatim Tanggap Covid-19 per 15 Januari 2021, total kasus positif Covid-19 di Jatim telah mencapai 97.423 kasus. Jumlah tersebut bertambah 1.198 kasus dibandingkan 14 Januari 2021, dan merupakan rekor harian tertinggi saat ini.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 83.199 orang sudah sembuh atau 85,56 persen, sebanyak 6.779 orang meninggal dunia atau 6,79 persen, dan sebanyak 7.265 orang masih dalam perawatan di rumah sakit rujukan, darurat maupun isolasi mandiri di gedung dan di rumah.

Adapun penambahan kasus baru yang terbanyak Jumat (15/1/2021) berada di Kabupaten Nganjuk sebanyak 230 kasus, Kabupaten Blitar 88 kasus, Kota Malang 79 kasus, Trenggalek 57 kasus, Surabaya 54 kasus, Jember 48 kasus, Kota Probolinggo 40 kasus, Bangkalan 38 kasus, Kota Mojokerto 36 kasus, Magetan 35 kasus,Tuban 33 kasus, Pacitan 32 kasus, Sidoarjo 31 kasus, Kabupaten Probolinggo 30 kasus, dan Bojonegoro, Ngawi, Tulungagung masing-masing 27 kasus.

Melihat kondisi pandemi yang semakin tak terkendali, Pemprov Jatim pun memutuskan untuk menambah pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 4 wilayah yakni Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

“Penambahan PPKM ini demi kemaslahatan kita bersama. Jangan bosan untuk terus disiplin protokol kesehatan. Ayo kita saling jaga agar Jatim bisa segera lepas dari belenggu Covid-19 ini. Kita harus optimistis, Insya Allah Jatim bisa,” katanya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jumat (15/1/2021).

Dengan penambahan daerah PPKM ini, maka total wilayah yang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jatim menjadi 15 daerah. Sebelumnya mulai 11 - 25 Januari 2021 hanya 11 daerah di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi dan Blitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper