Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Minta Tak Diterapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Pelaksana tugas Wali Kota keberatan adanya PSBB karena dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, setelah terjadi kenaikan kasus pada momen liburan Natal dan tahun baru beberapa waktu lalu.
Ratusan ibu hamil dengan usia kehamilan 37 minggu mengikuti swab test atau tes usap Covid-19 gratis yang digelar oleh Pemerintah Kota Surabaya di Gelora Pancasila, Kota Surabaya, Selasa (21/7/2020)./Antara
Ratusan ibu hamil dengan usia kehamilan 37 minggu mengikuti swab test atau tes usap Covid-19 gratis yang digelar oleh Pemerintah Kota Surabaya di Gelora Pancasila, Kota Surabaya, Selasa (21/7/2020)./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kota Surabaya tidak masuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul angka kasus Covid-19 di daerah setempat turun.

Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Kamis (7/1/2021), mengatakan pihaknya keberatan adanya PSBB karena dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, setelah terjadi kenaikan kasus pada momen liburan Natal dan tahun baru beberapa waktu lalu.

"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi saya protes," kata Whisnu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan PSBB/PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai 11-25 Januari 2020 akan berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Dari 23 kabupaten/kota tersebut, untuk Jatim meliputi Malang Raya dan Surabaya Raya.

Whisnu menjelaskan apabila dilakukan PSBB di Jatim, secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, itu yang akan disepakati oleh semua pihak.

Namun, jika peraturan ini parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, dikhawatirkan banyak pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya.

Meskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, kata dia, ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI.

Jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2021. "Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," katanya.

Merujuk data Covid-19 yang dirilis Pemprov Jatim, terjadi pertambahan 48 kasus konfirmasi corona di Kota Surabaya per Rabu (6/12/2020). Sembuh bertambah 31 orang dan meninggal bertambah 1 orang. Kumulatif kasus positif menjadi 18.447 orang, sembuh 17.037 orang dan meninggal 1.257 orang.

Alhasil ada 153 kasus aktif di Surabaya, meningkat drastis dibanding posisi akhir tahun yang tak mencapai 100 orang. Bahkan saat kampanye pilkada pada November 2020 kasus aktif berada di kisaran 70 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper