Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stok Kebutuhan Pokok di Kota Malang, Begini Pantauannya

Diskopindag terus bekerja sama dengan Satgas Pangan Polresta Makota untuk melakukan pengecekan harga dan penyediaan kebutuhan pokok secara rutin.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, MALANG — Stok bahan-bahan kebutuhan pokok di Kota Malang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru diproyeksikan aman.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan kepastian itu diketahui setelah Satgas Pangan setempat melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional dan gudang-gudang distributor bahan-bahan makanan.

"Lagi pula Bulog Malang juga sudah mencukupi,” katanya di Malang, Kamis (10/12/2020).

Dia meyakinkan, Diskopindag terus bekerja sama dengan Satgas Pangan Polresta Makota untuk melakukan pengecekan harga dan penyediaan kebutuhan pokok secara rutin.

Dia juga akan memantau kesulitan yang dihadapi produsen komoditas. Seperti sayur, apakah karena faktor cuaca atau lainnya sehingga ada yang naik harganya. Begitu juga terkait harga telur yang tinggi, apakah karena pakan ayam ada kenaikan.

“Kami akan melakukan pemantauan seperti itu," katanya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata di sela-sela sidak di Pasar Klojen dan Pasar Oro Oro Dowo mengatakan stok sembako dan harga relatif stabil, meskipun ada beberapa barang yang naik drastic seperti cabai.

“Kenaikan harganya mencapai 100 persen. Dari Rp30.000/kg menjadi Rp60.000,” katanya.

Harga komoditas lain yang ikut merangkak naik, tomat Rp20.000/kg naik dari harga tomat Rp10.000/kg. Daging ayam potong, dari tipis, dari Rp32.000/kg menjadi Rp36.000/kg.

Menurut Leo, harga komoditas pangan perlu dicek sehingga diketahui tingkat volatilitas maupun stoknya oleh Satgas Pangan Kota Malang. Dengan begitu bisa diketahui langkah-langkah untuk mengatasinya. Pengecekan juga diperlukan agar tidak ada oknum yang mencoba memainkan harga komoditas.

Dia menegaskan, polisi akan menindak oknum melakukan penimbunan dan serta memainkan harganya. "Penyimpangan bisa berupa penimbunan dan menaikkan harga, pasti akan kami proses," katanya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper