Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malang Izinkan Wisuda Perguruan Tinggi Digelar Luring

Dengan adanya kegiatan wisuda luring maka diharapkan berdampak pada sektor riil yang juga dapat ikut bergerak.
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) bersama Kepala Perwakilan BI Malang Azka Subhan Aminurridho (kiri) dan Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri pada pembukaan Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) Bank Indonesia (BI) Malang di Malang, Jumat (20/11/2020)./Bisnis-Choirul Anam
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) bersama Kepala Perwakilan BI Malang Azka Subhan Aminurridho (kiri) dan Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri pada pembukaan Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) Bank Indonesia (BI) Malang di Malang, Jumat (20/11/2020)./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang mengizinkan kegiatan wisuda perguruan tinggi digelar secara luring dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat agar sektor riil ikut terimbas, ikut bergerak.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan dirinya sudah menerbit peraturan yang intinya membolehkan kegiatan wisuda dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, yakni menjalankan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir).

“Implementasi dari menjaga jarak, kegiatan wisuda harus dilaksanakan secara bergelombang. Setiap wisuda setidaknya hanya diikuti 200 orang,” katanya pada pembukaan Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) Bank Indonesia (BI) Malang di Malang, Jumat (20/11/2020).

Dengan adanya kegiatan wisuda luring, kata dia, maka diharapkan berdampak pada sektor riil yang juga dapat ikut bergerak. Contohnya, tingkat hunian hotel bisa meningkat.

Juga kuliner ikut menikmati adanya kunjungan orang ke Malang.

Namun, dia menekankan, dalam situasi pandemi seperti saat ini masalah kesehatan tetap menjadi prioritas. Pada sisi lain, ekonomi diharapkan juga tetap berjalan.

Karena itulah, dia mengaku kecewa, ada café yang beroperasi di Kota Malang dengan tanpa mengindahkan protokol kesehatan yang ketat sehingga viral di media sosial. Ada kerumunan banyak orang.

“Saya meminta Satpol PP bergerak. Jika ternyata praktik semacam itu berkali-kali, maka bisa saja izin dari café itu akan dicabut,” ujarnya.

Meski tetap memberi ruang bagi sektor ekonomi untuk tetap bergerak pada era pandemi, dia menegaskan, tetap patuh Instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.

Dalam setiap kegiatan apapun, termasuk kegiatan ekonomi, dia meyakinkan, harus dihindari kerumunan orang dalam banyak yang dapat berpotensi menularkan Covid-19.

“Kami tidak main-main masalah tersebut. Protokol kesehatan tetap harus ditegakkan dalam kegiatan apapun,” ucapnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper