Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepatuhan Terhadap Pesan Ibu Mengantarkan Sejumlah Daerah di Tulungagung Jadi Zona Hijau

Mulanya sekitar 30-40 orang terjaring, kini hanya berkisar empat-lima orang per hari.
Petugas gabungan melakukan operasi penegakkan disiplin penggunaan masker di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/9/2020). Dalam operasi yustisi gabungan TNI-Polri, kejaksaan, kehakiman dan satpol PP itu, pelanggar disiplin protokol kesehatan yang kedapatan tidak mengenakan masker dikenai sanksi administratif Rp25 ribu atau hukuman kurungan dua hari sebagai efek jera./Antara-Destyan Sujarwoko.
Petugas gabungan melakukan operasi penegakkan disiplin penggunaan masker di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/9/2020). Dalam operasi yustisi gabungan TNI-Polri, kejaksaan, kehakiman dan satpol PP itu, pelanggar disiplin protokol kesehatan yang kedapatan tidak mengenakan masker dikenai sanksi administratif Rp25 ribu atau hukuman kurungan dua hari sebagai efek jera./Antara-Destyan Sujarwoko.

Bisnis.com, TULUNGAGUNG - Kepatuhan masyarakat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menjalankan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker saat beraktivitas di jalan raya menunjukkan peningkatan.

Hal ini ditandai dengan terus menurunnya jumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisi polisi selama kurun dua pekan terakhir pada 18-31 Oktober.

Sebagaimana diungkapkan Kabid Penegakkan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra di Tulungagung, Selasa (3/11/2020), saat ini jumlah pelanggar protokol kesehatan hanya pada kisaran empat hingga lima orang per harinya.

"Dari awal operasi yustisi, per hariya ada sekitar 30-40 orang terjaring, kini hanya berkisar empat-lima orang per hari," kata Artista Yudha.

Total terdapat 631 pelanggar terdiri dari 584 orang memilih membayar denda dan 47 orang dikenai sanksi sosial sesuai aturan yang berlaku

"Yang masuk ke kas daerah baru 520 pelanggar. Jadi yang belum membayar sebanyak 64 pelanggar," ujar Artista Nindya Putra.

Untuk pelanggar, biasanya menyerahkan kartu identitasnya sebagai jaminan. Namun diakui Artista, terdapat pelanggar yang belum membayar denda karena menggunakan identitas yang sudah kedaluwarsa, seperti surat izin mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya.

Bagi pelanggar yang kartu identitasnya sudah habis masa berlakunya, kemungkinan tidak akan diambil dan tidak membayar denda. "Ada juga yang menyerahkan SIM mati, kalau itu biasanya tidak diambil," tutur Artista.

Kasus Covid-19 di Jawa Timur per Selasa (3/11/2020) tercatat 53.274 kasus konfirmasi. 47.262 orang (88,71 persen) sembuh, 2.194 orang (4,12 orang) dirawat dan 3.818 orang (7,17 persen) meninggal.

Adapun di Provinsi dengan 38 Kabupaten/Kota ini terdapat suspect sebanyak 6.863 kasus dan 823 kasus probable.

Sementara Tulungagung, daerah yang termasuk 10 kabupaten dengan kasus terendah di Jawa Timur, tercatat ada 482 kasus setelah ada tambahan 4 kasus Selasa kemarin. Sebanyak 450 orang sembuh dan 4 orang meninggal. Alhasil ada 28 kasus aktif.

Dinas Kesehatan Tulungagung mengumumkan dari 482 kasus positif, sebanyak 5 orang isolasi, 5 orang karantina, 18 orang dirawat, 450 orang sembuh dan 4 orang meninggal. Dari 23 kasus suspek, sebanyak 23 orang dirawat dan 364 orang discarded.

Kasus corona di Tulungagung tercatat cukup dinamis. Layanan kesehatan masyarakat dan dinas pemerintah daerah sempat ditutup dalam pengendalian kasus ini. Adapula kasus pasien terinfeksi dua kali sehingga akhirnya meninggal. Meski demikian, daerah ini pula berhasil mencatat kematian Covid-19 rendah.

Bisa jadi itu cukup jadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan berhasil untuk mencegah corona. Terlebih saat ini tujuh kecamatan di Tulungagung zona hijau Covid-19, 11 zona kuning dan dua zona oranye.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara dan Pemprov Jatim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper