Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Khofifah akan Fasilitasi Perwakilan Buruh Bertemu Menkopolhukam

Jatim juga mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pengunjuk rasa berlarian ketika polisi menembakkan gas air mata saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak./Antara-Zabur Karuru
Pengunjuk rasa berlarian ketika polisi menembakkan gas air mata saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Mahfud. MD, kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” kata Khofifah dalam siaran rilis, Jumat (9/10/2020).

Dia mengatakan pihaknya sudah menerima perwakilan buruh/pekerja dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.

“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri," katanya.

Adapun isi surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yakni Pemprov Jawa Timur meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan UU Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Khofifah pun menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan massa di area Gedung Negara Grahadi dan sekitarnya. Untuk itu, pihaknya mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas dari dalang, provokator sampai dengan pelaku di balik aksi anarkisme di masa pandemi tersebut.

Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan, tetapi hindari pengrusakan fasum dan fasos termasuk hindari anarkisme.

Selain itu, dalam aksi demo anarkis di Surabaya pada 8 Oktober 2020 itu, banyak anak kecil dan pelajar yang ikut dalam pengerusakan. Dia meyakini anak-anak tersebut tidak paham dan tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja hingga detail per pasal yang dipersoalkan.

“Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi pengrusakan itu tidak akan terjadi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper