Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Corona Jatim 16 Agustus, Tingkat Kematian Tertinggi Nasional

Empat kabupaten di Jawa Timur yakni Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Mojokerto merupakan zona merah virus corona atau Covid-19.
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menelurkan karya terbaru yakni robot yang diharapkan dapat membantu kerja tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19 di Jawa Timur./Twitter@khofifahIP
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menelurkan karya terbaru yakni robot yang diharapkan dapat membantu kerja tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19 di Jawa Timur./Twitter@khofifahIP

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan Provinsi Jawa Timur mencatatkan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia tertinggi pada hari ini, Minggu (16/8/2020). Provinsi di ujung timur pulau Jawa itu  mencatatkan jumlah kematian sebanyak 35 orang.

Dengan demikian, secara akumulatif, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia di Provinsi Jawa Timur mencapai 2.023 orang sejak pertengahan Maret 2020 lalu.

Laporan itu terbilang tinggi jika dibandingkan dengan tingkat kematian pasien Covid-19 milik Provinsi DKI Jakarta sebanyak 981 orang. Dengan kata lain, Provinsi Jawa Timur memiliki tingkat kematian Covid-19 tertinggi secara nasional.

Sementara itu, Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini sebanyak 488 orang dengan pasien sembuh berjumlah 368 orang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur mencatat ada empat kabupaten/kota yang masih berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularannya.

"Masih ada empat daerah, yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Mojokerto," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (15/8/2020).

Sedangkan, untuk daerah zona jingga atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19 saat ini berjumlah 26 daerah, yakni Jombang, Pamekasan, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Jember, Kota Pasuruan, Nganjuk, Bojonegoro, dan Bangkalan.

Berikutnya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Probolinggo, Ngawi, Ponorogo, Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Tuban, Lumajang, Kabupaten Mojokerto, Lamongan serta Kota Blitar.

Kemudian, untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 meliputi delapan daerah, yaitu Kabupaten Madiun, Sampang, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Pacitan, Tulungagung, dan Magetan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler