Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhatikan 10 Hal Ini Sebelum Terapkan Sistem Belajar Tatap Muka di  Sekolah

Meskipun ditentang banyak pihak, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem mengatakan sekolah bisa dibuka baik yang zona hijau dan juga zona kuning di daerah wabah Virus Corona.
Sejumlah orang tua murid menunggu anaknya saat bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon
Sejumlah orang tua murid menunggu anaknya saat bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, SURABAYA – Setelah sekian lama proses belajar mengajar dilakukan dari rumah karena pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk kembali membuka sekolah dan melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka.

Meskipun ditentang banyak pihak, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem mengatakan sekolah bisa dibuka baik yang zona hijau dan juga zona kuning di daerah wabah Virus Corona, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Ada beberapa poin yang menjadi persyaratan untuk sekolah dibuka saat pandemi Covid-19 dikutip dari akun Twitter @BanggaSurabaya:

Pertama, sekolah yang boleh dibuka akan ditunjuk.

Kedua, sekolah yang ditunjuk boleh dibuka harus melakukan sosialisasi, meliputi protokol kesehatan dari rumah ke sekolah, sekolah ke rumah, selama di sekolah, pelaksanaan proses belajar mengajar, dan penggunaan sarana dan prasarana sekolah.

Sekolah juga harus menyosialisasikan prosedur operasional standar (POS) belajar mengajar di sekolah, membentuk jadwal belajar mengajar, membentuk grup komunikasi, melakukan simulasi pelaksanaan, dan mendata riwayat penyakit guru, petugas sekolah, peserta didik, dan wali murid.

Ketiga, sekolah juga harus membentuk satuan tugas Covid-19.

Keempat, sebelum membuka dan menunjuk sekolah, perlu dilakukan rapat koordinasi dengan melibatkan instansi Pemerintah Kota dan tim pakar atau epidemiolog.

Kelima, akan dilakukan pelatihan manajemen risiko.

Keenam, harus mengadakan rapid dan swab tes bagi para guru dan seluruh petugas sekolah

Ketujuh, protokol kesehatan yang telah dibuat oleh sekolah harus diverifikasi.

Kedelapan, sekolah harus melakukan simulasi proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Kesembilan, setelah simulasi dilakukan, pihak sekolah harus membuat hasil evaluasi uji coba

Kesepuluh, setelah melakukan itu semua, sekolah juga tetap harus mengantongi izin dari Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing.

Nadiem mengungkapkan, keputusan untuk pembukaan kembali sekolah termasuk yang berada di zona kuning ini dikeluarkan setelah pemerintah pusat mengadakan riset terkait dampak Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara berkepanjangan bagi peserta didik.

“Efek dari Pembelajaran Jarak Jauh ini secara berkepanjangan bisa sangat negatif dan permanen [bagi peserta didik],” kata Nadiem beberapa waktu lalu.

Namun demikian, melihat jumlah tambahan kasus Covid-19 yang belum juga melambat, bahkan bertambah terus, banyak warganet yang mengimbau agar sekolah tatap muka tak dilakukan terlebih dahulu.

“Kalau bisa jgn sekolah tatap muka duluu. Kasus positif covid19 msh tinggi di surabaya. Tugas guru di sekolah pasti bertambah banyak, selain mengajar pelajaran, juga ikut mengontrol ketertiban siswa pakai apd. Namanya anak2, pasti ada saja yg abai. Mohon dipertimbangkan lagi,” tulis akun @x1namdodo di Twitter, Sabtu (8/8/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper