Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Lelang Gula Petani Tebu Jatim Diharapkan Tembus Rp11.200/kg

Lelang kelima akhirnya batal lantaran harga yang muncul dalam penawaran tidak banyak bergerak.
Ilustrasi pekerja panen tebu./PTPN XI
Ilustrasi pekerja panen tebu./PTPN XI

Bisnis.com, SURABAYA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di wilayah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menagih perusahaan gula rafinasi untuk memenuhi pembelian gula petani dengan harga sesuai kesepakatan dengan Menko Perekonomian yakni Rp11.200/kg.

Ketua DPD APTRI PTPN XI, Sunardi Edy Sukamto mengatakan petani sangat mengharapkan gulanya bisa dibeli oleh pasar/industri rafinasi dengan harga Rp11.200/kg agar petani tidak merugi, pasalnya harga pokok produksi (HPP) tebu mencapai Rp11.000/kg.

"Kalau dari pihak kami sebenarnya kami ingin negara ambil peran dengan menugaskan Kemendag lewat institusi seperti Bulog untuk membeli harga yang bagus," katanya seusai kegiatan Lelang Gula Petani PTPN XI, Kamis (23/7/2020).

Dia menjelaskan, pada 2018 pemerintah sempat menugaskan Bulog untuk membeli gula petani, tetapi sejak 2019 - 2020 belum ada penugasan, tetapi hanya membuat kesepakatan dengan industri rafinasi untuk membeli gula milik petani sebagai syarat mendapatkan kuota impor raw sugar. Hanya saja, kesepakatan tersebut tidak dilakukan secara legal yang mewajibkan industri rafinasi untuk menyerap gula petani.

"Hari ini kami undang mereka jadi peserta tender, tapi memang kami tidak bisa memaksa karena tugas mereka membeli, dan kami buktikan mereka belum tentu suka rela membeli gula kami dengan harga kesepakatan Rp11.200. Tapi kami buktikan bahwa mereka belum tentu sukarela untuk beli gula kita," ujarnya.

Selain itu, tambah Sunardi, harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500/kg sehingga petani maupun industri gula tidak bisa banyak bergerak. Menurut Sunardi, seharusnya pemerintah menetapkan HET yang wajar menjadi Rp13.500/lg.

Adapun kegiatan lelang gula petani di wilayah PTPN XI pada 23 Juli 2020 merupakan lelang periode ke-5. Kegiatan lelang itu dihadiri oleh 9 perusahaan/pembeli. Namun, lelang tersebut akhirnya batal lantaran harga yang muncul dalam penawaran tidak banyak bergerak.

Dari 6 penawar, tercatat penawaran tertinggi berada diharga Rp10.910/kg. Sementara petani berharap harga gulanya bisa tembus Rp11.500/kg.

Kabag Pemasaran PTPN XI, Deddy Satrio mengatakan PTPN XI berupaya menjembatani antara petani dengan pembeli gula melalui lelang. Sedangkan gula milik PG sendiri diserap langsung oleh Holding PTPN.

"Jadi dalam kegiatan lelang ke-5 ini, kami mengundang 43 perusahaan rafinasi tapi yang hadir hanya 9 perusahaan. Ini memang sedikit yang datang karena mungkin kondisi Covid-19 jadi tidak banyak yang datang," jelasnya.

Dia menyebutkan pada proses lelang ke-4, saat itu harga gula petani bisa tembus Rp11.200/kg. Pembelinya merupakan perusahaan rafinasi 13 besar di Indonesia. Adapun pada lelang ke-4 jumlah gula petani yang ditawarkan sebanyak 8.740 ton, dan pada lelant ke-5 kali ini sebanyak 10.394 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper