Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Mulai Gencarkan Razia Jam Malam

Operasi masif jam malam ini dilaksanakan serentak di 31 kecamatan mulai pukul 20.00 WIB.
Ilustrasi operasi gabungan./Antara-Fakhri Hermansyah
Ilustrasi operasi gabungan./Antara-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana mulai menggelar razia jam malam pada 23 Juli 2020 yang akan menyasar semua aktivitas usaha di luar Pasal 20 dalam Perwali Surabaya No.33 Tahum 2020.

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan razia jam malam secara serentak di 31 kecamatan tersebut akan digelar selama 3 hari dari 23 - 25 Juli yang akan dilakukan oleh Linmas, Satpol PP, TNI dan Polri.

"Operasi masif jam malam ini dilaksanakan serentak di 31 kecamatan mulai pukul 20.00 WIB,” katanya, Kamis (23/7/2020).

Dia mengatakan usaha yang melanggar jam malam akan dikenakan sanksi sesuai tahapan yang diatur mulai dari pemberian sanksi administratif, penutupan, hingga pencabutan izin usaha.

“Targetnya bukan hanya warkop-warkop (warung kopi), tapi aktivitas usaha yang di luar Pasal 20 dalam Perwali Surabaya No 33 Tahun 2020 itu kita minta selesai pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menambahkan nantinya Satpol PP akan melakukan razia di jalan-jalan protokol Surabaya. Sedangkan jajaran di kecamatan akan melaksanakan razia di wilayahnya masing-masing.

“Sebenarnya setiap hari sudah melakukan kegiatan razia itu secara parsial, tapi pada 23 – 25 Juli itu kita akan lebih masif bergerak bersama, sehingga kita akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Kasatpol PP Surabaya ini menegaskan, bagi aktivitas usaha seperti warung atau cafe yang diketahui melanggar langsung dilakukan penutupan. Sedangkan bagi pelaku usaha yang berhubungan dengan Dinas Perdagangan (Disdag) seperti minimarket akan diusulkan untuk evaluasi perizinan.

“Kalau usaha yang berkaitan dengan Dinas Perdagangan itu kita usulkan untuk evaluasi perizinan. Sedangkan untuk warung-warung atau cafe itu langsung kita tutup,” imbuh Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper