Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar di Surabaya Dirazia, 20 Persen Warga tak Bermasker

Sekitar 20 persen pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Kota Surabaya kedapatan tak mengenakan masker saat dirazia, namun Pemerintah Kota Surabaya mengklaim tingkat kedisiplinan masyarakat di pasar tradisional Surabaya sudah meningkat, kini tercatat 80 persen telah menggunakan masker.
Petugas dari Dinkes Surabaya melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap warga di Pasar Keputran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020)./Antara
Petugas dari Dinkes Surabaya melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap warga di Pasar Keputran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020)./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Sekitar 20 persen pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Kota Surabaya kedapatan tak mengenakan masker saat dirazia, namun Pemerintah Kota Surabaya mengklaim tingkat kedisiplinan masyarakat di pasar tradisional Surabaya sudah meningkat, kini tercatat 80 persen telah menggunakan masker.

Irvan Widyanto, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, mengatakan dari hasil razia patuh masker yang digelar secara serenta di 31 wilayah kecamatan, tepatnya di pasar-pasar tradisional tercatat sudah 80 persen memakai masker baik pedagang maupun pembeli.

“Razia ini menyasar kepada semua pasar tradisional, baik yang dikelola PD Pasar Surya, Pasar Krempyeng, maupun Pasar LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan). Memang beberapa masih ada yang tidak menggunakan masker," katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan warga yang ketahuan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi penyitaan KTP, hingga sanksi sosial.

"Langsung kita berikan sanksi, mulai penyitaan KTP, push-up, kemudian menyapu jalan dan ada juga yang nyanyi Indonesia Raya seperti itu," jelasnya.

Selain itu, kata Irvan, razia gabungan ini juga menyasar rumah makan, kafe, warung, hingga moda transportasi maupun sektor-sektor yang dinilai tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih rendah.

Yanu Mardianto, Camat Rungkut Surabaya, mengatakan razia gabungan yang berlangsung di wilayahnya menyasar ke beberapa pasar-pasar tradisional. Salah satunya adalah dua pasar besar yang ada di wilayah itu, yakni Pasar Soponyono dan Pasar Pahing.

"Untuk Pasar Soponyono clear, baik pedagang atau pembeli semua menggunakan masker. Sedangkan di Pasar Pahing masih ada beberapa pengunjung yang tidak memakai. Sebenarnya dia (pengunjung) bawa masker, tapi disimpan di saku celana," katanya.

Razia tersebut juga menyasar beberapa pasar rakyat yang tersebar di 6 kelurahan di wilayah Kecamatan Rungkut Surabaya. Di antaranya, Pasar Krempyeng Kedung Baruk Gang 7, Pasar Krempyeng Pandugo 2, Pasar LPMK Wonorejo dan Pasar Krempyeng Medokan Sawah.

Adapun dari data pelanggaran yang tercatat di pasar yang dikelola PD Pasar Surya, di antaranya, di Pasar Balongsari ada 6 pengunjung disanksi menyapu, Pasar Dukuh Kupang terdapat 3 pengunjung diberi sanksi menyapu, 2 orang menghafalkan Pancasila dan 7 pengunjung disita KTP, 1 orang di Pasar Genteng Baru disita KTP, dan 1 orang diberi sanksi menghafalkan Pancasila di Pasar Simo Mulyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper