Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Covid-19 Magetan, Transmisi Lokal Meluas

Empat pasien tambahan baru tersebut tiga di antaranya merupakan warga Kecamatan Karas dan seorang lainnya warga Kecamatan Maospati.
Ilustrasi./Solopos-Tro Rahayu
Ilustrasi./Solopos-Tro Rahayu

Bisnis.com, MAGETAN - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur bertambah lagi empat kasus dari sebelumnya 72 orang, sehingga totalnya menjadi 76 orang terinfeksi virus mematikan tersebut.

"Update terbaru peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Magetan per Kamis, 28 Mei 2020, ada tambahan empat terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga total pasien positif Covid-19 menjadi 76 orang," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Kamis (28/5/2020) malam.

Menurut dia, empat pasien tambahan baru tersebut tiga di antaranya merupakan warga Kecamatan Karas dan seorang lainnya warga Kecamatan Maospati.

Penambahan empat kasus baru tersebut juga telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya di hari yang sama.

Sesuai data, pasien ke-73 berinisial Mar seorang perempuan usia 45 tahun warga Kecamatan Maospati. Hasil pelacakan gugus tugas, yang bersangkutan merupakan istri dari pasien positif ke-61 yang terkonfirmasi lebih dulu pada 20 Mei 2020.

Sedangkan pasien ke-74 berinisial Mu, seorang perempuan usia 21 tahun, pasien ke-75 berinisial M laki-laki usia 55 tahun, dan pasien ke-76 berinisial Nas seorang anak usia 8 tahun.

"Ketiga pasien tersebut merupakan warga satu desa di Karas. Hasil pelacakan gugus tugas, ketiganya melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 berinisial Sum yang terkonfirmasi positif lebih dulu pada 21 Mei lalu," katanya.

Hasil lacak, pasien 74, 75, dan 76 merupakan satu jamaah di suatu mushala di salah satu desa di Kecamatan Karas dengan pasien positif Sum.

Dengan tambahan empat pasien corona itu, maka kasus positif Covid-19 di Magetan per tanggal 28 Mei 2020 tercatat sebanyak 76 orang.

Dari 76 pasien Covid-19 tersebut, sebanyak tiga orang meninggal dunia, 40 orang telah dinyatakan sembuh, dan 33 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.

Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur mencatat penambahan kasus baru pasien positif terinfeksi virus corona jenis baru penyebab Covid-19 pada Kamis pukul 17.00 WIB, sebanyak 159 orang.

"Secara global, total jumlah pasien terkonfirmasi positif di Jatim mencapai 4.271 orang," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis malam.

Kota Surabaya tetap menjadi wilayah yang paling tinggi tambahan kasus barunya, yakni 84 orang sehingga jumlah terinfeksi virus corona mencapai 2.300 orang.

Kemudian, tambahan kasus baru terbanyak lainnya yaitu Sidoarjo 35 orang, disusul Situbondo delapan orang, Sampang enam orang, Jember lima orang serta Sumenep dan Magetan yang masing-masing empat orang.

Berikutnya, Kabupaten Mojokerto satu orang, Gresik tiga orang, Kabupaten Kediri satu orang, Jombang satu orang, Banyuwangi satu orang, Lamongan satu orang, Bangkalan tiga orang, Kabupaten Malang satu orang, dan Bojonegoro satu orang.

Khofifah yang juga ketua gugus tugas provinsi tersebut menegaskan bahwa sampai saat ini vaksin Covid-19 belum ditemukan sehingga diharapkan masyarakat lebih berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper