Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan PSBB Malang Raya Cukup Sekali

Pengambilan keputusan itu mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Petugas memeriksa pengendara motor yang melintas di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ahmad Yani Utara, Malang, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). Petugas dan relawan yang bertugas dalam rangka PSBB di kawasan Malang Raya tersebut meminta sejumlah pengendara motor berplat nomor luar kota tanpa surat tugas untuk berputar balik./Antara-Ari Bowo Sucipto
Petugas memeriksa pengendara motor yang melintas di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ahmad Yani Utara, Malang, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). Petugas dan relawan yang bertugas dalam rangka PSBB di kawasan Malang Raya tersebut meminta sejumlah pengendara motor berplat nomor luar kota tanpa surat tugas untuk berputar balik./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga kepala daerah Malang Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya atau hanya berakhir sampai 30 Mei 2020.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pengambilan keputusan itu mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang terdapat 6 faktor yang harus terjamin hasilnya.

"Karena 6 faktor itu sudah dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, maka PSBB tidak perlu diperpanjang. PSBB Malang Raya cukup sekali dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB yakni menuju new normal life," katanya, Kamis (28/5/2020).

Adapun 6 faktor yang membuat PSBB Malang Raya berakhir yakni terkontrolnya persebaran Covid-19, cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes maupun isolasi dan tracing, hingga karantina pasien yang terkonfirmasi serta tersedianya perlindungan kepada populasi berisiko yaitu lansia dan individu dengan komorbid atau penyakit bawaan.

"Dari ketiga faktor itu, saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se-Malang Raya bahwa kondisinya tercukupi dan dapat dipenuhi. Bahkan Kota Batu sendiri hingga kini penggunaan fasilitas kesehatanya hanya terpakai 20 persen," ungkapnya.

Sedangkan faktor keempat, sambung Khofifah, yakni penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing di Malang Raya memang masih diperlukan re-edukasi, re-sosialisasi untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat.

Untuk faktor kelima yakni meminimalkan risiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19, dan faktor keenam yakni solidaritas dan kegotongroyongan masyarakat untuk menekan angka penyebaran kasus salah satunya melalui program Kampung Tangguh (setiap petugas kampung mencatat keluar masuknya warga dengan tertib)

"Kami sangat optimistis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya. Saya lihat modal sosial masyarakat di sana luar biasa," imbuhnya.

Khofifah menegaskan dengan berakhirnya PSBB Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu bukan berakhir sudah bebas dari Covid-19 melainkan masuk pada masa transisi gaya hidup yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper