Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 di Surabaya, 19.416 Orang Dites Cepat, 1.812 Reaktif

Kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Surabaya 2.095 orang.
Petugas melakukan penyekatan di pos pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/5/2020)./Antara-Didik Suhartono
Petugas melakukan penyekatan di pos pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/5/2020)./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melakukan rapid test (tes cepat) Covid-19 ke 19.416 orang sampai Sabtu 23 Mei dan didapati 1.812 orang reaktif.

Selanjutnya dari sejumlah orang reaktif tersebut diajukan melaksanakan tes swab. Sampai periode tersebut, tes swab telah dilakukan 1.155 kali. Hasil yang telah keluar 520 buah, dengan rincian 236 hasilnya positif dan 635 hasilnya menunggu.

"Dengan dilakukan tes masif secara berkala, penanganan terhadap Covid-19 bisa segera dilakukan," tulis Twitter Humas Pemkot Surabaya.

Contohnya, ketika jika diketahui dalam keluarga terdapat satu pasien terkonfirmasi, Pemkot Surabaya bisa melakukan intervensi. Salah satunya, memisahkan antara keluarga berstatus positif dan negatif. Dengan begitu, penyebaran Covid19 bisa dicegah.

Kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Surabaya 2.095 orang, terdiri dari 2.000 orang kumulatif asal Surabaya, 95 orang luar Surabaya, 171 orang meninggal di Surabaya dan 6 meninggal luar Surabaya. Terkonfirmasi positif dalam perawatan 1.730 orang, 172 orang sembuh Surabaya dan 16 luar Surabaya sembuh.

Kumulatif PDP 2.597 orang, 3 PDP meninggal. PDP dala pengawasan 1.617 orang dan 977 PDP sembuh. Kumulatif ODP 3.461 orang, ODP selesai dipantau 2.981 orang dan ODP dipantau 480 orang. Adapun penduduk Kota Surabaya saat ini lebih dari 3,15 juta jiwa.

Dalam perkembangan terbaru, Pemkot Surabaya bersama Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik sepakat diberlakukan PSBB tahap III mulai 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020.

PSBB tahap III tertuang melalui keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188.258/013/KPTS/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Seluruh kepala daerah di "Surabaya Raya" ditunjuk sebagai penanggung jawab operasional pelaksanaan perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, kepala daerah diminta mengerahkan sumber daya manusia (SDM) dan logistiknya, kemudian melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Twitter dan Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler