Bisnis.com, SURABAYA - Bus Antar Kota Antar Provinsi/Antar Kota Dalam Provinsi dari Surabaya, Jawa Timur, berhenti beroperasi.
PO Mira yang mengoperasikan bus Mira dan Eka mengumumkan tidak beroperasi hingga 12 Mei seiring pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya. "Dengan catatan tidak ada perpanjangan waktu PSBB," tulisnya dalam pengumuman yang diunggah di akun Mira Mania.
Masih di akun yang sama, admin mengunggah kondisi tengah malam di terminal Purabaya Bungurasih. Terlihat sepi, padahal biasanya selama 24 jam terminal tersebut tak pernah sepi aktivitas angkutan darat.
Dengan dibelakukan PSBB wilayah Surabaya dan sekitarnya Armada EKA/MIRA berhenti beroperasi sampai tanggal 12 Mei 2020 ( *dengan catatan* ) pic.twitter.com/VcEQAfn2gB
— MIRA MANIA (@PO_MIRA_ATB) April 27, 2020
Pengumuman tidak beroperasinya bus AKAP juga disampaikan PO Sumber Group dan PO Restu.
Adapun dalam surat Kementerian Perhubungan yang ditujukan ke Perusahaan Otobus disebutkan larangan transportasi darat beroperasi berlaku 24 April s/d 31 Mei.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, Hanura Kelana, menjelaskan larangan transportasi darat berlaku untuk tujuan keluar masuk wilayah PSBB, zona merah penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang ditetapkan terkait PSBB.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono mengatakan larangan operasional angkutan umum AKDP Trayek Asal Tujuan Wilayah PSBB di Jawa Timur berlaku sampai 11 Mei. "Jangka waktu tersebut bisa diperpanjang," ujarnya.
Pertama dalam sejarah, kondisi saat ini terminal tersibuk se Indonesia ( ?Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya ) @e100ss pic.twitter.com/dBUhTjwLXW
— MIRA MANIA (@PO_MIRA_ATB) April 27, 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel