Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Pos Pemeriksaan Ditempatkan di Ruas Tol Pandaan-Malang

Tiga pos itu ada di akses keluar GT Lawang, lokasi rencana rest area di KM 84 A, serta di akses keluar GT Malang.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam peresmian jalan tol Pandaan-Malang seksi I, II, dan III, di Malang, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Amanda K. Wardhani
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam peresmian jalan tol Pandaan-Malang seksi I, II, dan III, di Malang, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Amanda K. Wardhani

Bisnis.com, SURABAYA — PT Jasamarga Pandaan Malang menempatkan tiga pos pemeriksaan di ruas tol Pandaan—Malang untuk mendukung kepolisian dan Kementerian Perhubungan yang memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik 2020.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengatakan bahwa penempatan pos pemeriksaan itu sebagai upaya tindak lanjut dari larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah dan dilakukan mulai 28 April sampai dengan 31 Mei 2020.

Tiga pos pemeriksaan itu, ditempatkan di akses keluar gerbang tol (GT) Lawang, lokasi rencana rest area di KM 84 A, serta di akses keluar GT Malang.

Agus menjelaskan bahwa untuk pos pemeriksaan pertama di akses keluar GT Lawang difungsikan untuk menyaring kendaraan yang keluar dari jalan tol menuju Kabupaten Malang, sedangkan pos kedua yang berada di tanah persiapan rest area di KM 84 A berfungsi mengendalikan kendaraan dari arah Surabaya.

Kemudian, di pos pemeriksaan ketiga yang berada di akses keluar GT Malang difungsikan untuk menjaring pengguna jalan dari arah Lumajang.

"Pengendalian transportasi selama masa mudik ini dilakukan personel kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik," katanya, Selasa (28/4/2020).

Dalam pelaksanaanya, kata Agus, Jasamarga menyiapkan dukungan berupa perambuan, water barrier, rubber cone, dan penempatan petugas untuk pengkanalan lajur menuju titik pengendalian transportasi.

"Kami mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait dengan pelarangan mudik ini agar penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper