Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB di Sidoarjo, Industri dan Sektor Ekonomi Diizinkan Beroperasi

Jumlah industri besar dan sedang di Sidoarjo sebanyak 961 industri dengan pekerja 164.650 orang.
Ilustrasi industri kecil./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi industri kecil./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik sepakat menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Konsep PSBB yang mencakup apa saja yang diizinkan atau dilarang beroperasi belum diputuskan. Namun demikian, ada kemungkinan sektor perekonomian tidak akan dilarang beroperasi sepenuhnya.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan pemetaan awal ada industri yang mampu bayar karyawan bila pekerja dirumahkan. Namun, ada juga yang tidak mampu memenuhi hak pekerja.

"Jadi ini tentu tidak bisa disamakan," jelasnya saat mengudara melalui sambungan telepon di Radio Suara Surabaya, Senin (20/4/2020).

Berdasar penelurusan Bisnis Indonesia terhadap data Badan Pusat Statistik, jumlah industri besar dan sedang di Sidoarjo sebanyak 961 industri dengan pekerja 164.650 orang per Oktober 2019. Dari jumlah industri tersebut sebanyak 249 usaha bergerak di sektor makanan.

Nur berpendapat sektor yang terkait makanan dan minuman tentu tidak bisa tutup selama pemberlakukan PSBB. Termasuk pasar juga tidak bisa serta merta bisa ditutup. Demikian juga jalan arteri maupun jalan lintas kabupaten.

"Jadi nanti kita pertimbangkan, jadi yang jelas SOP (standar operasional prosedur) saat pemberlakuan PSBB akan semakin ketat," jelasnya.

Adapun secara sosial, Pemkab Sidoarjo memperkirakan ada 132.000 warga pra sejahtera dan 24.000 warga terdampak Covid-19. Bagi warga tersebut pemkab memberikan bantuan sembako selama dua bulan.

Meski secara umum PSBB akan mempertimbangkan ciri khas daerah, Nur berpendapat semuanya kebijakan masih akan dibahas secara terperinci, Senin (20/4/2020). Termasuk pemetaan risikonya.

Diberitakan sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diberlakukan di seluruh Surabaya, 11 kecamatan di Gresik dan 14 kecamatan di Sidoarjo. Kesimpulan itu didapat dari pertemuan Gubernur Jawa Timur dengan unsur pimpinan dari ketiga daerah tersebut, plus aparat keamanan TNI dan Polri.

Adapun per Minggu, jumlah pasien terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 di Jawa Timur bertambah 33 orang sehingga keseluruhan per 19 April 2020 pukul 17.00 WIB menjadi 588 orang.

Secara keseluruhan, dari 588 kasus positif Covid-19 di Jatim, hampir separuh kasusnya atau sebanyak 299 orang berada di Kota Surabaya. Adapun pasien positif Covid-19 di Sidoarjo 57 orang (bertambah satu orang) dan Gresik 20 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Radio SS dan BPS
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper