Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Ekonomi 18.009 Pekerja di Jatim Terdampak Pandemi Corona

Sebanyak 18.009 pekerja di Jawa Timur terdampak sosial ekonomi karena terkena pemutusan hubungan kerja ataupun dirumahkan akibat pandemi virus corona.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Antara-Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, SURABAYA – Sebanyak 18.009 pekerja di Jawa Timur terdampak sosial ekonomi karena terkena pemutusan hubungan kerja ataupun dirumahkan akibat pandemi virus corona baru COVID-19.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memerinci jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 16.086 orang dan 1.923 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Itu data yang kami terima hingga 7 April 2020," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (7/4/2020) malam.

Dia mengungkapkan para pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan tersebut berasal dari 29 perusahaan di berbagai kabupaten/kota di Jatim, di antaranya dari tiga perusahaan di Gresik, dua perusahaan di Kota Blitar, serta masing-masing satu perusahaan di Banyuwangi, Jombang, Lamongan, Ngawi, dan Kota Batu.

"Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor. Akan tetapi, yang paling banyak dari sektor perhotelan. Perusahaan yang di Banyuwangi dan Kota Batu itu bergerak di sektor perhotelan," ucapnya.

Khofifah mengupayakan seluruh pekerja dari berbagai sektor usaha yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 akan mendapatkan stimulus ekonomi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, juga bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan masih terus melakukan pendataan terhadap para pekerja di berbagai sektor usaha dari berbagai kabupaten/kota yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19.

"Mereka masuk dalam kategori orang miskin baru. Cara mendatanya memang tidak ada cara yang sempurna. Pendataan kami lakukan dengan cara gotong royong, yaitu dengan merangkul berbagai asosiasi pekerja dan instansi terkait di pemerintah kabupaten/kota se-Jatim," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalokasi anggaran sebesar Rp2,384 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19 yang akan dipergunakan untuk penanganan promotif, preventif, kuratif, tracing, serta dampak sosial ekonomi COVID-19.

Dari alokasi dana tersebut, Emil mengupayakan bantuan bagi tiap keluarga yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 dengan jumlah nominal di atas Rp1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler